Bathin Solapan,DuriPos.com – Terkait aksi Demo yang dilakukan warga Desa Pamesi, didepan Kantor Badan Pendamping Desa (BPD) yang meminta sejumlah tuntutan pada Hari Rabu 10 September 2025 lalu, langsung ditenggapi oleh Camat Bathin Solapan (Batsol) Muhammad Rudydy S.STP M.Si.
Dalam tanggapannya, Camat Bathin Solapan M.Rusydy mengatakan terkait aksi yang dilakukan sejumlah warga Desa Pamesi tersebut Pemerintah Kecamatan Bathin Solapan siap mendengarkan aspirasi warga dan akan menyelesaikan masalah yang dihadapi.
“Sebagai langkah awal, semoga ini dapat membantu meredakan ketegangan dan meningkatkan transparansi dalam komunikasi antara Pemerintah Desa Pamesi
yang dijabat Pj Kades Zulkarnain dengan warganya,” ucap Camat M.Rusydy saat turun langsung pada hari Jum’at1 2 September 2025, memberikan penjelasan kepada warga Desa Pamesi yang mengelar aksi demo.

Dijelaskan Camat M.Rusydy, soal masyarakat minta plasma dari PT.Murini, tentang Hak Guna Usaha (HGU) dan mempertanyakan kebijakan yang dibuat Pj kades, Pemkab Bengkalis, Pemcam Bathin Solapan dan Pemdas Pamesi mendukung penuh Seribu Persen apa yang menjadi tuntutan masayarakat mendapatkan plasma sebagai salah satu syarat untuk memperpanjang izin HGU dari PT.Murini.
“Namun setelah kita lihat dan mengali secara detail HGU yang selama dikelolah oleh PT. Murini masih 10 tahun lagi habisnya, sampai 2035. Maka dari pada itu pihak perusahaan memberikan bentuk kerja sama melalui
Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) ataupun Koperasi Desa sebagai wadah untuk bisa mempertanggung jawabkan kegiatan tersebut, itulah yang di gesah oleh Pak kades selama ini,” jelasnya dihadapan ratusan warga.
Didalam SPK yang terbit oleh pihak PT.Murini ada menjadi bahasa kerancuan ataupun masih menjadi pertanyaan yang sampai sekarang belum mampu di jawab oleh Pemerintah, PT.Murini. Tokoh Masyarakat serta BPD meminta pihak Desa harus mampu mengundang perwakilan PT.Murini yang bisa menjawab atau Pimpinannya agar hal ini bisa dijawab dengan tuntas. Tidak ada lagi jawaban menunggu hasil laporan kami kepada pimpinan perusahaan. Mendatangkan sekelas pimpinan dan orang yg berkompeten lah waktu nya belum dapat ampai saat ini .

Dikata Camat Bathin Solapan, terkait kerja sama jika merugikan bapak ibuk silakan ditolak. Kami mendukung semua terpulang kepada keputusan bapak ibuk semua. Tapi satu hal yang harus disepakati bersama disini tujuannya untuk mendapatkan Plasma seperti apa yang diinginkan kepada pihak Perusahaan PT.Murini.
“Upaya ini akan terus kita gesa untuk kepentingan warganya. Dengan adanya dialog dan komunikasi yang efektif ini, diharapkan masalah dapat terselesaikan dengan baik dan hubungan antara Pemerintah Desa Pamesi dan masyarakatnya tetap harmonis,” terangnya soal warga ingin menggantikan Pj Kades harus ada mekanisme yang harus dilalui dan dijalani.
Camat Bathin Solapan M.Rusydy juga berpesan kepada Pj kades Pamesi agar terus berupaya menghubungi pihak PT.Murini. agar apa yang menjadi kerancuan ataupun masih menjadi pertanyaan masyarakat bisa dijawab dengan tuntas oleh pihak perusahaan. **











Komentar