Bengkalis,DuriPos.com – Setelah berhasil mengamankan puluhan Emas palsu dengan satu orang tersangka pemilik toko Emas Samudra di jalan Jenderal Sudirman pasar Duri, Polisi dari Polres Bengkalis gelar konferensi press dihalaman Mapolres Bengkalis,, Kamis (31/7/2025).
Pada konferensi press yang dipimpin Wakapolres Bengkalis Kompol Anton Rama Putra didampingi Kasat Reskrim IPTU Yonh Mabel dan Kanit Pidum IPDA Keinard Akbar Khan memaparkan Modus Operandi (MO) tersangka berinisial MI (48) dalam pembuatan Emas palsu tersebut.
Dijelaskan Wakapolres Bengkalis Kompol Anton dimana modus operandi pelaku (Tersangka) membeli perak yang sudah berbentuk perhiasan. Kemudian perhiasan tersebut dimasukkan ke dalam gelas kaca yang berisikan air AQUA DM dan serpihan emas seberat 0,3 miligram.
“Selanjutnya direaksikan menggunakan adaptor kelistrikan agar perhiasan tersebut berubah warna menjadi keemasan. Serpihan emas 0,3 miligram tersebut dapat mereaksikan kurang lebih 5 sampai 10 perhiasan perak dengan bermacam berat (ukuran gram),” jelasnya.

Dikatakan, Kompol Anton hasil dari reaksi kimia tersebut kemudian dijual pelaku di toko miliknya yakni TOKO MAS SAMUDRA di Pasar Mandau Jalan Jenderal Sudirman dengan harga Rp 600.000 pergram, dan dengan iming-iming menjual perhiasan emas 22 karat kepada para pembeli.
Ditambahkannya, dari Modus Operandi pelaku atau tersangka MI, saat ini Polres Bengkalis sudah mengamankan barang bukti 25 buah Liontin seberat 49,84 gram, 57 buah kalung seberat 266,19 gram, 142 buah gelang seberat 744,77 gram, 64 buah anting telinga seberat 29,16 gram, 327 buah cincin seberat 702,91 gram, 11 emas yang di kembalikan seberat 24,86 gram, 6 buah emas mau disepuh, 6 lembar struk Bank.
“Serta uang pecahan 100 ribu senilai Rp 7.300.000, uang pecahan 2 ribu dan seribu senilai Rp 620.000, enam buah tas perhiasan kecil, 2 bundel kwitansi pembelian yang sudah digunakan, 2 buku kwitansi belum di gunakan, 1 unit Hekter, 1 unit cap stempel, tawas, 1 papan kecil pembayaran QRIS toko MAS SAMUDRA, 1 timbangan digital, 1 kalkulator, 2 jirigen berisikan 20 liter air AQUA DM, 2 botol kecil air keras dan
1 buah gelas ukuran 600 ml berisi air sepuh Emas,” terang Kompol Anton pelaku mulai kegiatan pemalsuan Emas sejak tahun 2021 hingga 29 Juli 2025.**











Komentar