Hasil Penyelidikan TP Narkotika di Lapas, Satnarkoba Polres Bengkalis Tetapkan 2 Tersangka Baru

Hukum & Kriminal3501 Dilihat

Bengkalis,DuriPos.com – Hasil penyelidikan dan pengembangan kasus Tindak Pidana (TP) yang terjadi di Lapas Kelas IIA Bengkalis, Satnarkoba Polres Bengkalis tetapkan 2 tersangka baru.

Penetapan 2 tersangka baru ini, setelah menerima 4 orang tersangka yang sebelumnya diamankan oleh Pihak Lapas Bengkalis saat razia mendadak (Sidak) pada Selasa, 3 Juni 2025.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba Iptu Doni Binsar SH, MH lewat press releasenya, Senin (10/6/2025) membenarkan penetapan 2 tersangka baru dalam perkembangan TP Narkotika didalam lapas Bengkalis.

“Setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman pihak polres Bengkalis sudah menetapkan lagi 2 orang napi berinisial RP (30) dan ADR (24) yg diduga terlibat dalam perkara ini dan proses penyidikan sedang berjalan,” jelasnya.

Dalam perkara ini, dikatakan Iptu Doni penetapan 2 tersangka baru diterapkan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan adanya perkara ini, kami akan terus berkoordinasi dengan pihak Lapas Bengkalis terkait proses penyelidikan serta sinergitas untuk memberantas Narkotika didalam lapas,” pungkasnya.

Penyelidikan perkara sebelumnya, hasil sidak Lapas Bengkalis 4 orang tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HS (37), DI (40), SH (50) dan YN (51).

Dan barang bukti 149 plastik kecil diduga berisi Narkotika jenis sabu, 15 plastik pack sedang diduga berisi Narkotika jenis sabu 3 plastik pack besar diduga berisi Narkotika jenis sabu, 1 buah gunting pack dan 4 unit HP Android.**

Komentar