Bersama Disperindagprin, Satreskrim Polres Bengkalis Lakukan Pengawasan Takaran Minyak Kita 

Bengkalis554 Dilihat

Bengkalis,DuriPos.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis melalui Unit Tipiter melakukan pengawasan atas takaran Minyak Kita yang beredar didalam wilayah hukumnya.

Pengawasan ini dilakukan bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian  (Disperindagprin) Kabupaten Bengkalis untuk memastikan volume Minyak Kita yang dijual di pasaran.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui Kasatreskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menyebutkan alat ukur yang digunakan yaitu Timbangan Digital data baca 0.01, Gelas ukur : 1 Liter. Pengawasan, pengamatan, pemantauan BDKT MGR merek Minyakita 1 Liter dari Metode Gravimetri sampel : 80 dari populasi 2.400 sekali penyerahan.

“Pengecekan Isi Volume Minyakita di Gudang CV. Cinta Saudara Sejati Jl. Wonosari Tengah Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis,” jelasnya.

Ditambahkannya, Isi Volume Minyakita di kemasan Botol 1 Liter Produksi PT. Virgo Intika Natura Deli Serdang, hasilnya 1000 ML kurang 1,5 Garis (Dalam Batas Normal)
Dijual dengan harga per botol Rp. 18.000.

“Isi Volume Minyakita di kemasan pouch 1 Liter Produksi PT. Wilmar Nabati Indonesia Dumai, hasilnya pas 1 Liter sama dengan : 1000 ML, Dijual dengan harga per Pouch Rp. 15.800,” terangnya.

Untuk jumlah liter, diutarakan AKP Gian Mantan Kapolsek Aertembaga Polres Bitung ini, dari hasil pengawasan oleh Tim Satgas sudah sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan.

“Kita akan tetap melakukan pengawasan terhadap perkembangan harga dan stok Minyakita di Wilayah Kabupaten Bengkalis, buka hari ini saja tetapi berkelanjutan untuk waktu kedepan,” tandasnya.***

Komentar