Mandau,DuriPos.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Mandau akan segera menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan memberi sanksi kepada masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
Hal ini disampaikan saat Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin Camat Mandau Riki Rihardi bersama Kepala UPT, Pihak Kelurahan, Karang Taruna, Ketua RT/RW dan Tokoh Masyarakat, Senin (17/2/2025).
Dijelaskan Camat Mandau Riki Rihardi terkait masalah PKL akan ditertibkan itu menindak lanjuti banyaknya keluhan dari masyarakat tentang para pedagang yang melanggar aturan terutama berjualan di trotoar hingga ke bahu jalan.

“Hal ini kita lakukan demi ketertiban, kebersihan dan keindahan kota serta kenyamanan masyarakat,” ucapnya menghimbau PKL agar memindahkan lapaknya ketempat yang telah disediakan Pemerintah dan akan difungsikan.
Sementara itu, untuk persoalan sampah disampaikan Camat Mandau Riki Rihardi meminta kepada Lurah dan seluruh pihak terkait untuk bersama-sama melakukan pengawasan secara intens.
“Mari sama-sama kita beri teguran keras kepada masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan, dan memberi sanki tegas jika kedapatan,” pungkasnya.**











Komentar