Duri,DuriPos.com – Gerak cepat Polisi dari Tim opsnal BKO 125 Satreskrim Polres Bengkalis berhasil menangkap seorang pria berinisial SS diduga pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial MP di Jalan Rokan Duri, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau pada hari Minggu 26 Januari 2025 sekitar pukul 22.15 wib.
Diduga pelaku berinisial SS berhasil ditangkap hanya hitungan jam, sekitar pukul 02.00 wib, Senin dini hari 27 Januari 2025, di sebuah Alfamart Jalan Sudirman Duri setelah adanya laporan dari warga dan langsung dilakukan penyelidikan Tim opsnal BKO 125 yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Kainard Akbar Khan.
“Benar, diduga pelaku berinisial SS berhasil diamankan lebih kurang 12 jam, berdasarkan laporan dari warga dan hasil penyelidikan,” kata Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala STK, SIK, MH lewat press releasenya kepada Duripos.com.
Dikatakan AKP Gian, diduga pelaku berinisial SS setelah diamankan dan dilakukan interogasi mengakui telah melakukan penganiayaan dengan menusuk korban sebanyak 7 kali mengunakan pisau dapur stanliss.
“Dimana penusukan yang dilakukan pelaku itu, 3 tusukan bagian leher dan 4 tusukan dibagian perut korban,” terang Kasat menambahkan saat penangkapan juga berhasil mengamankan barang bukti 1 bilah pisau dapur stanliss dan 1 buah obeng picak.**
Komentar