Satreskrim Unit II Polres Bengkalis Berhasil Mengungkap Penyeludupan Solar Subsidi di Duri

Hukum & Kriminal1027 Dilihat

Duri,DuriPos.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) unit II Polres Bengkalis berhasil mengungkap perkara Penyeludupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Subsidi di wilayah Kota Duri, Kecamatan Mandau.

Dalam pengungkapan ini, Satreskrim Unit II Polres Bengkalis, dipimpin Kanit Pidum IPDA Fachri Muhammad Mursyid berhasil menangkap satu orang pria berinisial PG (36) dan barang bukti satu unit mobil colt diesel dan minyak jenis solar subsidi.

“Tersangka PG diamankan pada hari Rabu, 13 November 2024, sekitar pukul 17.00 wib, di Jalan Masjid Baitul Anim Rangau KM 6, Kecamatan Mandau,” ucap Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala lewat press releasenya, Selasa (19/11/2024).

Dimana saat diamankan, dijelaskan AKP Gian, Unit II Satreskrim Polres Bengkalis juga berhasil mengamankan di TKP barang bukti sebanyak 68 Jerigen yang berisikan Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis Solar dan  mobil colt diesel berwarna hijau kuning dengan nomor Polisi BM 9928 DM.

“Tersangka PG saat dilakukan interogasi mengakui minyak tersebut adalah Solar Subsidi yang didapati dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU),”terangnya saat ini tersangka dan barang bukti sudah amankan di Mapolres Bengkalis untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.**

 

Komentar