Jelang Operasi Zebra LK 2024, Kapolres Bengkalis Pimpin Apel Gelar Pasukan

Bengkalis2007 Dilihat

Bengkalis,DuriPos.com – Jelang pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning (LK) Tahun 2024, Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis mengelar apel Pasukan, bertempat di halaman Polres Bengkalis, jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Senin (14/10/2024).

Apel gelar pasukan yang dipimpin langsung Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro SH, SIK, MH, menjelaskan
Operasi zebra LK 2024 akan dilaksanakan mulai tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024 dan dilaksanakan serentak di seluruh Polda se-Indonesia dengan tujuan menciptakan kondisi keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang kondusif.

Dalam Operasi Zebra LK 2024, dengan mengedepankan kegiatan preemtif preventif dan didukung pola penegakan hukum lantas secara elektronik, baik statis maupun mobile dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dalam amanahnya mengatakan
Lalu lintas sebagai urat nadi kehidupan sangatlah penting dalam menunjang kehidupan suatu negara. Lalu lintas juga merupakan cerminan suatu negara.

“Apabila lalu lintasnya tertib maka negara tersebut dapat dikatakan tertib. Negara indonesia perlu pembenahan, baik dari mentalitas, sudut pandang, maupun kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas,” jelasnya.

Maka dari itu, diutarakannya Polri
khususnya Polantas bersama pemerintah memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.


“Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas angkutan jalan mengamanatkan Kepolisian Negara Republik indonesia bertanggung jawab atas terselenggaranya kegiatan dalam mewujudkan dan memelihara keamanan lalu lintas dan angkutan jalan,” paparnya.

Diutarakan AKBP Bimo, sebelum memulai Operasi Zebra Lancang kuning 2024, maka akan dilakukan apel Gelar Pasukan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Polda Riau dalam pelaksanaan kegiatan Ops Zebra Lancang Kuning 2024, dengan tujuan agar berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

“Kita menyadari, bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut kita tidak bisa berdiam diri, melainkan dituntut untuk bertindak dan melakukan berbagai upaya dalam hal ini menciptakan Pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas dimana pada tahun 2024 kita akan melaksanakan pilkada secara serentak pada tanggal 27 November 2024,” ujarnya.

Ditambahkan Kapolres Bengkalis AKBP Bimo, guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas yang kondusif dalam mewujudkan pilkada yang damai dengan memberdayakan seluruh stakeholder terkait, supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan Lalu Lintas dengan tuntas.

“Oleh sebab itu diperlukan koordinasi bersama antar Instansi Pemerintah Daerah dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas khususnya menjelang pelantikan Presiden /Wakil Presiden terpilih pada Pemilu tahun 2024,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Mulyana SIK menjelaskan dalam Operasi Zebra LK 2024 ini ada 7 prioritas pelanggaran yang diantaranya :

“Pengemudi tidak menggunakan Safety Belt,
Pengemudi/Pengendara Ranmor yang masih di bawah umur, Pengemudi/ Pengendara sepeda motor menggunakan Handphone saat berkendara, Pengendara Sepeda Motor yang tidak gunakan Helm SNI, Pengendara yang gunakan knalpot brong, Pengemudi /Pengendara yang melawan arus dan Pengemudi/Pengendara berkendara di bawah pengaruh alkohol,” papar Kasat.

Pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 kali ini menurunkan sebanyak 963 Personel Polda dan Polres jajaran dengan tujuan operasi, Menurunnya angka pelanggaran lalu lintas, Menurunnya angka kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas,
Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.**

Komentar