Setelah Enam Kali Beraksi, Akhirnya Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor di Duri

Hukum & Kriminal1788 Dilihat

Duri,DuriPos.com – Polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil membekuk pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang enam kali beraksi di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Bathin Solapan.

Pelaku berhasil dibekuk seorang Pria berinisial PO alias Anto (27) warga jalan Jalan Rokan, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, pada hari Jumat (27/9/2024) berdasarkan laporan korban (warga) bersama satu orang saksi.

Saat dibekuk dari tangan Pelaku PO alias Anto, Tim Satreskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan barang bukti 1 unit Sepeda Motor Honda Beat tahun 2018 warna magenta hitam, Nomor rangka MH1JM1117JK774381, Nomor mesin JM11E-1757380, 1 buah jaket hoodie warna hitam, 1 buah kunci motor, 1 lembar STNK dan BPKB serta kunci motor.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala lewat press releasenya, Ahad (29/9/2024) menjelaskan kronologi penangkapan pelaku PO alias Anto berdasarkan laporan warga tentang maraknya pencurian Sepeda Motor di wilayah hukum Polres Bengkalis.

“Berdasarkan laporan warga (korban) , kemudian Tim BKO 125 Satreskrim Polres Bengkalis melakukan pengungkapan dan penyelidikan terhadap pencurian tersebut. Dan dari hasil informasi masyarakat Tim BKO 125 mencurigai seseorang yang diduga telah melakukan pencurian Sepeda Motor,” jelasnya.

Selanjutnya dikatakan AKP Gian, pada hari Jumat 27 September 2024 sekitar pukul 14.00 wib Tim berhasil mengamankan satu orang Pria yang dicurangi itu berinisial PO alias Anto yang sedang berada di Pinggir jalan Lintas Duri-Dumai Km 18 Kulim.

Barang Bukti Diamankan Saat Penangkapan Pelaku PO alias Anto

“Dimana saat diamankan dan dilakukan iinterogasi, PO alias Anto mengakui telah melakukan pencurian 1 unit Sepeda Motor Honda Beat Tahun 2018 warna Magenta Hitam dengan nomor rangka MH1JM1117JK774381 dan nomor Mesin JM11E-1757380 di depan SDN 023 Mandau jalan Kampung Lalang, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau,” katanya.

Ditambahkan AKP Gian, Sepeda Motor Beat warga Magenta Hitam yang dicuri itu, pelaku mengunakan untuk dipakai sehari-hari dengan kunci kontak yang dibuatnya. Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian Sepeda Motor sebanyak 5 kali.

“Dari keterangan pelaku 5 kali melakukan pencurian Sepeda Motor tersebut lokasinya di Jalan Desa Harapan depan Kedai Kopi, Jalan Hangtuah dekat Kedai Kopi 352, di Parkiran luar Gatel 3 Pos Security PHR, di Parkiran Luar Mall Mancy, di Stadion Olahraga samping kantor LAMR Mandau,” paparnya.

kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP GIan Wiatma Jonimandala juga menyebutkan dari 5 lokasi melakukan aksi pencurian tersebut,
berdasarkan keterangan pelaku Sepeda Motor yang diambil itu semuanya merk Honda Beat sesuai dengan BB yang kita temukan dan yang lagi proses pengembangan pencarian.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti Sepeda Motor yang disita dibawa ke Kantor Satreskrim 125 Polres Bengkalis untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.**

Komentar