Sat Reskrim Polres Bengkalis Bekuk 2 Pelaku Pencuri Laptop di SMKN 2

Bengkalis,DuriPos.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkalis berhasil membekuk 2 orang pelaku pencuri Laptop di SMKN 2 Bengkalis pada tanggal 26 Mai 2024 lalu.

Kedua pelaku tersebut berinisial MAF (27) warga Desa Sejangat, Kecamatan Bukit Batu dan AAS (22) warga Desa Sekeladi Hilir, Kecamatan Tanah Putih yang di bekuk pada hari Kamis 30 Mai 2024.

Saat dibekuk dari kedua pelaku, Tim Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan barang bukti 6 unit Laptop Acer hasil curian.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala lewat press releasenya kepada Duripos.com, Jum’at (31/5/2024) membenarkan telah membekuk 2 pelaku pencuri Laptop di SMKN 2 Bengkalis.

“Kedua pelaku dibekuk berdasarkan laporan korban dan dilakukan penyelidikan sampai ditingkatkan ketahap penyidikan,” ucapnya pengungkapan dipimpin Kanit Pidum Ipda Doni Irawan bersama tim Opsnal.

Barang Bukti Berhasil Diamankan

Dijelaskan AKP Gian, pelaku dibekuk pada hari Kamis 30 Mai 2024 sekitar pukul 18.00 wib, pada saat dilakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku yang mengaku bernama MAF.

“MAF mengakui melakukan pencurian
6 unit laptop merk Acer warna hitam di SMKN 2 Bengkalis bersama dengan satu orang temannya yang bernama DN (DPO),” jelasnya saat pengeledahan ditemukan 5 unit laptop merk Acer warna hitam.

Ditambahkan AKP Gian, MAF saat itu juga mengakui telah menjual 1 unit laptop merk Acer warna hitam kepada AAS dengan harga Rp1.000.000. Kemudian Tim Opsnal mencari keberadaan AAS.

“Dimana AAS saat ditangkap ia mengakui telah membeli 1 unit laptop merk Acer warna hitam dari MAF seharga Rp1.000.000. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres bengkalis untuk penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.**

Komentar