Polisi Bekuk Spesialis Pencuri Rokok di Indomaret dan Alfamart Duri

Bengkalis,DuriPos.com – Polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil membekuk 2 tersangka berinisial AM alis Undo (24), KS alias Edo (25) diduga spesialis pencuri dan 1 orang tersangka berinisial NK alias Nanang (42) diduga sebagai penadah rokok hasil curian di Indomaret dan Alfamart wilayah Duri.

Mereka berhasil dibekuk pada Sabtu 13 Januari 2024, sekitar pukul 21.00 wib, berdasarkan laporan dari beberapa warga bersama saksi dan hasil rekaman CCTV saat melakukan aksi pencurian di 7 TKP (Lokasi-red) Indomaret dan Alfamart.

Saat dibekuk dari tersangka AM alias Undo berhasil diamankan 2 unit baju berwarna hitam, 1 unit jaket berwarna Abu-Abu, 1 satu unit jaket berwarna hitam, 1 unit celana bercorak loreng,1 unit kunci Inggris,1 unit Martil dan dari tersangka KS alis Edo diamankan 1 unit sepeda motor merk Honda jenis Beat berwarna hitam tanpa Nomor Polisi.

Sementara dari tersangka NK alias Nanang berhasil diamankan barang bukti 11 bungkus rokok Surya, 8 bungkus rokok Marlboro Filter, 9 bungkus rokok Dji Sam Soe Refil, 5 bungkus rokok Evolution Merah, 2 bungkus rokok Dunhill Putih.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala STK, SIK MH saat dikonfirmasi, Senin (15/1/2024) membenarkan telah menangkap 2 orang diduga pelaku pencurian dan 1 orang diduga sebagai penadah rokok hasil curian di Indomaret dan Alfamart Duri.

“Dimana penangkapan para tersangka hasil dari pengungkapan dan penyelidikan Tim Opsnal BKO 125 dipimpin Kanit Pidum IPDA Fachri Muhammad Mursyid tentang maraknya pencurian (Pembobolan) di Indomaret dan Alfamart Duri,” jelasnya.

Dimana dari hasil penyelidikan, dijelaskan AKP Giam Wiatma dengan sigap dan tanggap Tim Opsnal BKO 125 langsung mengamankan 2 orang pelaku pencurian (Pembobolan) berinisial AM alias Undo, KS alias Edo dan 1 orang pelaku pertolongan jahat (Penadah) berinisial NK alias Nanang.

“Tersangka AM alias Undo dan KS alias Edo ditangkap di rumah kontrakan jalan Sakura Gang Satelit, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau. Setelah berhasil menangkap pelaku utama Tim Opsnal BKO 125 langsung bergerak menangkap NK alias Nanang di Warung milik nya jalan Pipa Air Bersih Desa Simpang Padang,” ucapnya.

Lalu dikatakan, AKP Giam, setelah berhasil menangkap ketiga pelaku, team opsnal melakukan interogasi dasar, dimana dari keterangan AM alias Undo sudah melakukan pencurian sebanyak 7 kali yaitu pada bulan November 2023 di Indomaret Sudirman 88, Alfamart Sudirman, di bulan Desember 2023 di Alfamart jalan Kayangan Ujung, Indomaret Sudirman 18, Indomaret km 6, Indomaret Sebanga dan tanggal 11 Januari 2023 di Indomaret sebelah kantor Pos Duri.

“Pelaku AM Alias Undo melakukan tindak pidana pencurian tersebut diwaktu dini hari sekira pukul 01.30 Wib dan juga pelaku melakukan pencurian tersebut menggunakan 1 unit kunci Inggris dan 1 unit martil untuk membuka baut seng di setiap Indomaret & Alfamart yang sudah berhasil dilakukan pencurian,” paparnya.

Ditambahkan Kasat Reskrim AKP Giam, dimana pelaku AM alias Undo juga menerangkan bahwasanya berhasil mencuri beberapa macam rokok dan dijual kepada pelaku NK alias Nanang dengan keuntungan penjualan berbagai macam rokok lebih kurang Rp 2.000.000 dan digunakan untuk bermain perjudian Slot dan kebutuhan sehari hari.

“Sementara dalam melakukan aksi pencurian di Indomaret dan Alfamart, AM alias Undo mengatakan dibantu oleh KS alias Edo dengan mengantarkan ke TKP mengunakan sepeda motor merk Honda Beat tanpa Nomor Polisi dan membantu penjualan rokok tersebut. Sedangkan tersangka NK alias Nanang mengakui ada menerima berbagai macam merk rokok dari tersangka Aam alias Undo yang dijualnya kembali kepada masyarakat,” pungkasnya.**

Komentar