Temu Ramah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI di Lapas Bengkalis

BengkalisDuriPos.com – Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham RI, Drs.Nugroho BC, IP, M.Si dan Dr.Bambang Sumardiono, Bc.I.P., S.H.,M.Si, temu ramah bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis, Kamis (02/11/2023).

Acara temu ramah diisi dengan makan malam bersama yang diikuti oleh seluruh jajaran Lapas Bengkalis, baik Pejabat Struktural, Staf dan Pengamanan untuk
penguatan tugas pokok dan fungsi petugas.

Acara yang dipandu langsung Kalapas Bengkalis, Muhammad Lukman dengan tema Strategi Kebijakan Pembinaan dan Pengamanan Pada Lapas Over Kapasitas,
bertempat di aula ruang tunggu halaman depan Lapas Bengkalis.

Kalapas Bengkalis Muhammad Lukman
menyampaikan kegiatan temu ramah dalam rangka mendukung peningkatan pelaksanaan teknis pemasyarakatan dan pemahaman terkait regulasi terbaru.


“Kunjungan ini juga dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk memberikan penguatan kepada petugas Lapas Bengkalis terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” ujarnya.

Sementara itu, PK Ahli Utama, Nugroho menyampaikan secara rinci muatan yang terkandung dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta implementasinya terhadap tugas pokok dan fungsi dalam menjalankan tugas sehari-hari di Lembaga Pemasyarakatan.

“Berlakunya sistem Pemasyarakatan yang dilaksanakan berdasarkan asas pengayoman, non diskriminasi, kemanusiaan, gotong royong, kemandirian, proporsionalitas, kehilangan kemerdekaan sebagai satu-satunya penderitaan, dan profesionalitas,” tegasnya.

Nugroho menjelaskan beberapa pasal-pasal penting yang mengalami perubahan dari undang-undang pemasyarakatan sebelumnya yang perlu menjadi perhatian khusus dalam penyelenggaraannya meliputi penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan.

Selanjutnya pengarahan Bambang Sumardiono menjelaskan isu aktual gangguan kamtib yang terjadi dan mengingatkan untuk selalu berpegang teguh pada 3 Kunci Pemasyarakatan Maju plus Back to Basics.

“Bahwa petugas pemasyarakatan akan kuat jika 3 Kunci Pemasyarakatan Maju plus Back to Basics tersebut menjadi pedoman utama terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi,” jelasnya.

Bambang juga berpesan kepada seluruh petugas Lapas Bengkalis untuk tetap solid, kompak dan terus semangat dalam menjalankan tugas.

“Petugas juga harus tetap menjaga integritas, mempunyai komitmen secara terus menerus dalam rangka memerangi narkoba,” pesannya menutup acara dengan sesi tanya jawab.**

Komentar