Bengkalis,DuriPos.com – Bertempat di Aula Makodim 0303/Bengkalis, Prajurit dan Persit Kartika Candra Kirana Cab LII Dim Bengkalis terima Penyuluhan Hukum Triwulan I Tahun Anggaran (TA) 2023 dengan tema “Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Kesadaran Prajurit Dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok TNI-AD” dari Kumdam I/BB, Kamis (19/01).
Mewakili Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Endik Yuni Hermanto, Kasdim Mayor Arh Sudiyono menyampaikan permohonan maaf dari Dandim atas ketidakhadiran dalam mengikuti kegiatan penyuluhan Hukum saat ini dikarenakan sedang berduka.
“Sebagai insan yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar senantiasa bersyukur kepada Allah SWT atas rahmat dan hidayah yang telah dilimpahkan kepada kita semua, sehingga pada hari ini kita dapat berkumpul dalam acara kegiatan Penyuluhan Hukum Triwulan TA 2023 di Kodim 0303/Bengkalis” kata Kasdim.
Atas nama Keluarga Besar Kodim 0303/Bengkalis, kasdim mengucapkan selamat datang kepada Ketua Tim Penyuluhan Hukum dari Kumdam /BB Letkol Chk Nono Supratikno, S.H. beserta Rombongan di Kodim 0303/Bengkalis.
“Semoga dengan diadakannya kegiatan penyuluhan hukum ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harap Kasdim.
Dalam kesempatan ini Letkol Chk Nono Supratikno, S.H. sebagai Ketua Tim menyampaikan, Penyuluhan hukum yang dilaksanakan saat ini sebagai bentuk menindaklanjuti perintah Pangdam I BB agar memberikan penyuluhan Hukum kepada Personil satuan jajaran Kodam I/BB.
“Di era sekarang ini semakin maraknya peredaran Narkoba diwilayah Indonesia, untuk itu agar menghindari sebab jika terbukti terlibat dapat dipecat dari dinas TNI dan juga dipecat dari kehidupan dengan artian, sudah dipecat dari kedinasan dan mendapatkan hukuman mati” pesannya.
Letkol Nono menghimbau, Jika ada terjadi Permasalahan atau Kasus terhadap anggota yang mencakup kedinasan silahkan berkoordinasi dengan Kumdam IBB baik itu Pidana maupun Perdata.**
Komentar