BATHIN SOLAPAN, DURIPOS.COM – Seorang pria berinisial JS (25) diamankan tim Opsnal Polsek Mandau setelah diduga menguasai narkotika jenis sabu di depan Gate 125, Kilometer 3, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 17.50 WIB.
Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Polsek Mandau langsung menuju lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial JS. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu di dalam tas selempang warna biru milik yang bersangkutan,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, dikatakan Kapolsek JS mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket diduga sabu, satu unit telepon genggam, satu botol kecil berwarna hitam, serta satu tas sandang warna biru merek Eiger.
“JS beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, JS diduga terkait tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 tentang Penyesuaian Pidana,”ucap AKP I Made Pasek.
Polsek Mandau masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri pihak berinisial A yang disebut JS sebagai sumber barang haram tersebut.**











Komentar