DURI,DURIPOS.COM – Tim Resmob 125 bersama Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan pria berinisial IA (28), yang diduga terlibat dalam perkara penadahan sepeda motor Honda Beat warna biru putih. IA diamankan di SPBU Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban berinisial AP (22) meminjamkan sepeda motornya kepada tetangga pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Kendaraan tersebut biasanya dikembalikan keesokan pagi, tetapi kali ini tidak kunjung dikembalikan.
“Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV milik tetangganya. Dari rekaman tersebut, terlihat orang yang meminjam sepeda motor pergi menggunakan kendaraan itu bersama temannya,” jelas AKP I Made Pasek.
Setelah melaporkan kejadian tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan pria yang diduga menerima gadai kendaraan tersebut di SPBU Balai Raja.
“Petugas mengamankan IA dan dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengakui telah menerima gadai satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih,” ungkapnya.
Polisi turut menyita sepeda motor tersebut sebagai barang bukti. IA selanjutnya dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek menyebutkan, perkara ini berkaitan dengan dugaan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 486 KUHP dan penadahan berdasarkan Pasal 591 KUHP. Penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan peran masing-masing pihak.**











Komentar