DURI, DURIPOS.COM – Di tengah kabut asap yang menyelimuti wilayah Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, kepedulian hadir melalui langkah sederhana. UPT Samsat Duri membagikan masker kepada masyarakat yang datang untuk membayar pajak kendaraan bermotor, Jumat (16/10/2026).
Pembagian masker ini menjadi bentuk perhatian Samsat Duri terhadap kesehatan masyarakat, terutama para wajib pajak yang beraktivitas di tengah kondisi udara yang kurang baik akibat kabut asap di sejumlah wilayah Riau.
Kegiatan tersebut juga bertepatan dengan dimulainya program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar Pemerintah Provinsi Riau sejak 15 Oktober 2026. Melalui program ini, masyarakat mendapat kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pajak dengan berbagai keringanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala UPT Samsat Duri, M. Taufik Ilham, S.STP., M.Si., mengatakan pembagian masker merupakan wujud kepedulian kepada masyarakat yang datang mengurus administrasi kendaraan.
“Di tengah kabut asap, kami ingin masyarakat tidak hanya mendapat keringanan pajak, tetapi juga merasakan kepedulian. Semoga langkah sederhana ini bermanfaat bagi kesehatan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Taufik, pelayanan publik bukan hanya tentang menyelesaikan urusan administrasi, tetapi juga menghadirkan manfaat dan perhatian yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia pun mengajak masyarakat di Duri dan sekitarnya untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diberikan Pemerintah Provinsi Riau.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 758/X/2026, pemerintah memberikan pembebasan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terutang serta penghapusan sanksi administrasi bagi wajib pajak yang memenuhi ketentuan. Program tersebut berlangsung hingga 30 November 2026.
“Berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 757/X/2026, kendaraan angkutan barang yang memenuhi persyaratan memperoleh pengurangan pokok PKB sebesar 40 persen serta penghapusan sanksi administrasi. Program khusus ini berlaku hingga 31 Desember 2026,” ucapnya.
Taufik mengimbau masyarakat agar tidak melewatkan kesempatan tersebut dan segera memanfaatkan keringanan pajak sesuai persyaratan yang ditetapkan.
“Kami berharap program ini dapat meringankan beban masyarakat. Dengan membayar pajak sesuai ketentuan, masyarakat turut berkontribusi bagi pembangunan daerah,” tambahnya.
Melalui pembagian masker dan sosialisasi program pemutihan, UPT Samsat Duri berharap masyarakat semakin merasakan bahwa pelayanan pemerintah tidak hanya hadir dalam urusan administrasi, tetapi juga melalui kepedulian terhadap kebutuhan sehari-hari.
Di tengah kabut asap, masker yang dibagikan mungkin terlihat sederhana. Namun, perhatian kecil itu menjadi pengingat bahwa pelayanan yang baik bukan sekadar mempermudah urusan, melainkan juga menunjukkan kepedulian kepada masyarakat yang dilayani.**














Komentar