Sisir Blok Hunian Lapas Bengkalis, Tim II Kanwil Ditjenpas Riau Periksa Barang dan Fasilitas

Lapas36 Dilihat

BENGKALIS, DURIPOS.COM – Pengawasan dan penertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis terus diperketat. Tim II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau menyisir sejumlah blok hunian untuk memeriksa barang dan fasilitas kamar warga binaan, Sabtu (3/10/2026).

Dipimpin Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Riau, Yusuf Gunawan, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap blok hunian. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh barang dan fasilitas yang berada di lingkungan kamar hunian sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan dilakukan secara teliti, mulai dari keberadaan barang, kondisi fasilitas hingga pemanfaatannya. Tim juga memastikan tidak terdapat fasilitas maupun barang yang tidak sesuai peruntukan.

Sisir blok hunian tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ketertiban dan keamanan di lingkungan Lapas sekaligus memastikan seluruh sarana dan prasarana pemasyarakatan dikelola secara tertib dan bertanggung jawab.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menyambut baik pengawasan yang dilakukan Tim II Kanwil Ditjenpas Riau.

“Kami sangat menyambut baik kedatangan Tim II Kanwil Ditjenpas Riau. Pengawasan ini menjadi cermin kepedulian pimpinan daerah agar pelaksanaan tugas di Lapas Bengkalis senantiasa berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan,” ujar Priyo.

Menurutnya, jajaran Lapas Bengkalis berkomitmen menjaga kepatuhan serta melakukan perbaikan terhadap setiap kekurangan yang ditemukan dalam pengelolaan fasilitas maupun barang milik negara.

“Seluruh jajaran telah berkomitmen untuk senantiasa menjaga kepatuhan, memperbaiki kekurangan yang ada, dan memastikan pengelolaan fasilitas serta barang milik negara berjalan bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Hasil pengawasan menunjukkan fasilitas di lingkungan blok hunian telah dikelola dan digunakan sesuai standar yang berlaku. Pemeriksaan juga mencakup kondisi fisik, keberadaan serta pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) guna memastikan seluruh aset berada dalam kondisi tertib, terawat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tak berhenti di blok hunian, pengawasan juga menyasar rumah dinas yang dihuni pejabat UPT. Tim memeriksa kelengkapan administrasi Surat Izin Penghuni serta memastikan pelabelan “Rumah Negara” sebagai tanda pengenal BMN telah dilaksanakan.

Pengawasan dan penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya Kanwil Ditjenpas Riau memperkuat tata kelola fasilitas pemasyarakatan secara berkelanjutan, sekaligus memastikan seluruh aset dan sarana prasarana di Lapas Kelas IIA Bengkalis tetap tertib, taat aturan dan akuntabel.**

Komentar