TALANG MUANDAU, DURIPOS.COM – Seorang karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Beringin, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang pemuda. Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya kini beredar luas di masyarakat.
Korban diketahui bernama Hafizat Hakim alias Adam. Dugaan penganiayaan itu terjadi pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 17.56 WIB di lingkungan SPPG Beringin, Kecamatan Talang Muandau.
Berdasarkan rekaman CCTV yang diterima, dua orang pria yang mengenakan pakaian berwarna merah dan hitam terlihat mendatangi lokasi. Situasi yang awalnya tampak normal berubah tegang dalam hitungan detik.
Dalam rekaman tersebut, pria berbaju merah diduga lebih dahulu mendorong dan menampar korban hingga tubuhnya tersandar ke dinding. Tak lama kemudian, pria berbaju hitam diduga melayangkan pukulan ke arah wajah korban.
Kepala SPPG Beringin Talang Muandau, Ivan Wiliam Seragih, mengatakan insiden itu diduga dipicu persoalan pengembalian ayam yang sebelumnya dipesan untuk kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Talang Muandau.
Menurut Ivan, salah satu kemasan ayam yang diterima pihaknya ditemukan telah berubah warna sehingga diduga tidak layak untuk dikonsumsi. Demi menjaga kualitas bahan pangan yang akan disajikan kepada para penerima manfaat Program MBG, ayam tersebut kemudian dikembalikan kepada pemasok.
“Ayam yang dipesan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan MBG di Kecamatan Talang Muandau, satu plastik sudah membiru sehingga diduga tidak layak dikonsumsi. Karena itu kami kembalikan. Mungkin mereka tidak terima,” ujar Ivan, Selasa (4/8/2026).
Ivan menyayangkan dugaan aksi kekerasan tersebut. Menurutnya, apabila terjadi persoalan dalam hubungan kerja maupun transaksi, penyelesaiannya seharusnya ditempuh melalui musyawarah, bukan dengan tindakan yang mengarah pada kekerasan.
Ia juga mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polsek Pinggir pada malam hari setelah kejadian. Pihaknya berharap laporan tersebut dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Harapan kami, laporan ini diproses secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku agar memberikan rasa keadilan bagi korban,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, DURIPOS.COM telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Pinggir, Kompol Agung Rama Setiawan, melalui pesan WhatsApp pada nomor pribadinya terkait laporan tersebut maupun perkembangan penanganan perkara. Namun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Sementara itu, rekaman CCTV yang merekam dugaan penganiayaan tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diharapkan dapat membantu pihak kepolisian dalam proses penyelidikan dan pengungkapan kasus.**

















Komentar