Berawal dari Laporan Warga, Polisi Amankan Lima Orang Diduga Pesta Sabu di Kos-kosan

Hukum & Kriminal378 Dilihat

BATHIN SOLAPAN,DURIPOS.COM – Lima warga Kecamatan Bathin Solapan (Batsol) diamankan jajaran Polsek Mandau setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kos di belakang Rumah Makan Kota Buana, Jalan Sultan Syarif Kasim, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 Polres Bengkalis. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan lima orang yang diduga sedang melakukan penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui Call Center 110 Polres Bengkalis terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku,” ujarnya.

Dijelaskan Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial M (45), AP (24), TC (45), HKP (27), dan SL (43). Seluruhnya diketahui merupakan warga Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kelima terduga pelaku menjalani tes urine dengan hasil positif mengandung zat yang diduga berkaitan dengan narkotika. Polisi selanjutnya membawa mereka ke Mapolsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul narkotika yang diduga digunakan serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Saat ini seluruh terduga pelaku telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110 sehingga dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian melalui pemberian informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika,” tegasnya.

Polsek Mandau, Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Masyarakat juga diharapkan tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 Polres Bengkalis demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.**

Komentar