Lapas Bengkalis dan Polri Bongkar Jaringan Narkoba Internasional

Lapas236 Dilihat

BENGKALIS,DURIPOS.COM – Sinergi antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas negara yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bengkalis. Keberhasilan tersebut merupakan hasil operasi gabungan (join operation) yang dilaksanakan pada Minggu (5/7/2026).

Dalam operasi itu, tim gabungan berhasil mengamankan seorang kurir darat bernama Muhammad Syahril beserta barang bukti narkotika. Berdasarkan hasil penyelidikan, narkotika tersebut diduga diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut menuju Bengkalis, sebelum rencananya diedarkan ke wilayah Pelalawan.

Pengembangan kasus mengungkap fakta bahwa peredaran narkotika tersebut diduga dikendalikan dari dalam Lapas oleh seorang narapidana berinisial SAF alias OMO. Sementara itu, kurir yang diamankan mengaku dijanjikan upah sebesar Rp110 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut ke tujuan.

Kepala Lapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata penguatan sistem pengamanan serta efektivitas sinergi antara Lapas dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kerja sama dengan Polri merupakan komitmen kami untuk memutus seluruh akses yang berpotensi dimanfaatkan sebagai sarana tindak pidana, baik di dalam maupun di luar lingkungan Lapas. Kami tidak akan memberi ruang bagi setiap bentuk pelanggaran. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Priyo, Kamis (9/7/2026).

Priyo menambahkan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum guna mencegah penyalahgunaan fasilitas pemasyarakatan sebagai pusat pengendalian kejahatan.

Saat ini, tim gabungan Lapas Kelas IIA Bengkalis dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan penyidikan untuk memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Keberhasilan operasi gabungan ini sekaligus menjadi bukti bahwa sinergi antarinstansi mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika serta memperkuat upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.**

Komentar