Kapolsek Rantau Kopar Canangkan MTsN 3 Rokan Hilir sebagai Sekolah Zona Bebas Narkoba

Provinsi Riau326 Dilihat

ROKAN HILIR,DURIPOS.COM – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar terus diperkuat. Kapolsek Rantau Kopar, Iptu Nanang Parinduri, S.H., M.H., resmi mencanangkan MTsN 3 Rokan Hilir sebagai Sekolah Zona Bebas Narkoba, Senin (8/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kegiatan yang berlangsung di halaman MTsN 3 Rokan Hilir tersebut dihadiri oleh Lurah Sungai Rangau, personel Polsek Rantau Kopar, kepala sekolah, majelis guru, serta para siswa. Pencanangan ditandai dengan penanaman bibit pohon buah-buahan sebagai simbol komitmen bersama dalam membangun lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan bebas dari pengaruh narkoba.

Kapolsek Rantau Kopar Iptu Nanang Parinduri menegaskan bahwa sekolah memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam membentengi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, pencegahan harus dimulai sejak dini melalui edukasi yang berkelanjutan dan pembentukan karakter positif di lingkungan sekolah.

“Sekolah harus menjadi benteng pertama dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Melalui pencanangan Zona Bebas Narkoba ini, kami ingin menanamkan kesadaran kepada para pelajar agar menjauhi narkoba dan fokus meraih cita-cita melalui pendidikan,” ujarnya.

Iptu Nanang menambahkan, penanaman bibit pohon buah-buahan yang dilakukan bersama para siswa memiliki makna filosofis yang mendalam. Pohon yang ditanam diharapkan tumbuh kuat dan menghasilkan manfaat, sebagaimana generasi muda yang harus dibina dengan nilai-nilai positif agar mampu menjadi penerus bangsa yang berkualitas.

“Bibit yang kita tanam hari ini melambangkan harapan. Jika dirawat dengan baik, ia akan tumbuh kuat dan berbuah. Begitu juga dengan anak-anak kita, jika dibimbing dengan pendidikan yang baik dan dijauhkan dari narkoba, mereka akan menjadi generasi yang sehat, berprestasi, dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Kapolsek Rantau Kopar juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pihak sekolah, orang tua, pemerintah setempat hingga aparat penegak hukum untuk bersama-sama mengawasi dan melindungi generasi muda dari ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan.

Sementara itu, pihak sekolah menyambut baik pencanangan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program pencegahan narkoba melalui berbagai kegiatan edukatif serta pembinaan karakter siswa.

“Melalui pencanangan MTsN 3 Rokan Hilir sebagai Sekolah Zona Bebas Narkoba, diharapkan tercipta lingkungan belajar yang aman, sehat, dan kondusif, sekaligus memperkuat kesadaran para pelajar untuk menjadi generasi yang berintegritas dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ungkap salah seorang perwakilan pihak sekolah.**

Komentar