Waka Polres Rohil Sholat Idul Adha Bersama Forkopimcam dan Warga Rantau Kopar

Provinsi Riau446 Dilihat

ROKAN HILIR,DURIPOS.COM — Wakil Kepala Polres Rokan Hilir Kompol Rikky Operiady, S.Sos., S.I.K., M.I.K., melaksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan masyarakat Kecamatan Rantau Kopar di Lapangan Bola Delaila, Kelurahan Rantau Kopar, Rabu (27/5/2026) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, Kompol Rikky Operiady didampingi Pejabat Utama Polres Rokan Hilir serta Kapolsek Rantau Kopar Iptu Nanang Parinduri, S.H., M.H. Ribuan jamaah tampak memadati lapangan sejak pagi, terdiri dari unsur pemerintah kecamatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga warga dari berbagai kepenghuluan di wilayah Rantau Kopar.

Pelaksanaan Sholat Idul Adha berlangsung khusyuk dipimpin imam setempat dan dilanjutkan khutbah yang mengangkat tema pengorbanan, keikhlasan, serta kepedulian sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Kehadiran jajaran Polres Rokan Hilir dalam momen hari raya keagamaan tersebut menjadi wujud kedekatan Polri dengan masyarakat sekaligus mempererat silaturahmi dan sinergitas di wilayah hukum Polsek Rantau Kopar.

Usai pelaksanaan sholat, Kompol Rikky Operiady menyempatkan diri bersalaman dan berdialog dengan masyarakat yang hadir.

“Momentum Idul Adha ini kita jadikan pengingat untuk terus menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian. Polri hadir di tengah masyarakat tidak hanya dalam tugas menjaga keamanan, tetapi juga dalam kebersamaan sosial dan keagamaan,” ujar Kompol Rikky Operiady.

Sementara itu, Kapolsek Rantau Kopar Iptu Nanang Parinduri mengatakan kegiatan tersebut juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara Polri, Forkopimcam, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Pelaksanaan Sholat Idul Adha berlangsung aman, tertib, dan lancar dengan pengamanan personel Polsek Rantau Kopar. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyembelihan hewan qurban yang dagingnya akan dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima.**

Komentar