“Tak Kasih Ruang” Sebulan AKP Tri Adiyatmika Guncang Jalur Riau-Sumut, 10 Kasus Narkoba Dibongkar

Provinsi Riau267 Dilihat

ROKAN HILIR,DURIPOS.COM – Jalur lintas Riau–Sumut yang selama ini kerap disebut rawan peredaran narkotika mulai terasa “panas” bagi para pelaku. Dalam kurun satu bulan kepemimpinan Kapolsek Bangko Pusako, AKP Tri Adiyatmika, S.H., M.H., jajaran Polsek Bangko Pusako bergerak agresif memburu pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Terhitung sejak 10 April hingga 10 Mei 2026, sedikitnya 10 laporan polisi terkait kasus narkotika berhasil diungkap. Dari gang sempit di belakang warung tuak, kolam pancing, hingga jalur poros perkebunan, polisi menyisir titik-titik yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu.

Total puluhan gram sabu berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital, alat hisap, uang tunai, hingga kendaraan tanpa nomor polisi.

Pengungkapan pertama terjadi pada 14 April 2026 sore di Jalan Lintas Riau–Sumut KM 22, Kepenghuluan Bangko Sempurna. Polsek Bangko Pusako mengamankan empat tersangka, berinisial KA, SA, RJ, dan SO. Dari lokasi yang berada di belakang parter tuak itu, petugas menemukan 13 paket sabu seberat 1,99 gram beserta sejumlah handphone, uang tunai, dan timbangan digital.

Masih di hari yang sama, tim kembali bergerak ke kawasan KM 23 Balai Jaya dan menangkap dua tersangka lain, AP dan HB, dengan barang bukti empat paket Narkotika jenis sabu seberat 0,64 gram.

Tak berhenti di situ, pada 17 April 2026 Polsek Bangko Pusako menerima pelimpahan barang temuan narkotika di Dusun Banjar Hilir, Teluk Bano I. Dalam pengungkapan tersebut, menemukan sabu seberat 15,9 gram lengkap dengan alat hisap, timbangan digital, buku catatan, dan tiga unit sepeda motor tanpa pelat nomor. Kasus itu hingga kini masih dalam penyelidikan.

Operasi berlanjut pada 20 April 2026 di Jalan Lintas Karya Bersama, Teluk Bano I. Tiga pria masing-masing SI alias Sur, RM alias Dani, dan PH alias Pardin diamankan dengan barang bukti sabu seberat 2,70 gram.

Dua hari kemudian, tepatnya 22 April 2026 malam, Polsek Bangko Pusako kembali menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di KM 13 Bangko Bakti. Seorang tersangka bernama SM alias Adi Pok ditangkap bersama sabu seberat 4,86 gram dan pecahan pil inex seberat 0,27 gram. Dari lokasi itu juga menyita sembilan unit sepeda motor serta tujuh unit handphone.

Rangkaian pengungkapan terus berlanjut pada 23 hingga 24 April 2026. Polsek Bangko Pusako membekuk tiga tersangka di dua lokasi berbeda dengan total barang bukti sabu mencapai 12,91 gram. Selain sabu, turut menyita uang tunai jutaan rupiah dan perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Sementara pada 29 April 2026, dua pengungkapan kembali dilakukan di wilayah Bangko Mukti dan Bangko Makmur. Salah satu kasus menyeret seorang tersangka bernama RB dengan barang bukti sabu 0,26 gram. Sedangkan satu kasus lain berupa barang temuan sabu seberat 1,56 gram dengan seorang terduga pelaku berstatus DPO.

Pengungkapan terbesar terjadi pada 2 Mei 2026 malam di Dusun Suka Mulia, Bangko Sempurna. Dua perempuan, RA dan NL alias Farida, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 52,72 gram. Polsek Bangko Pusako juga mengamankan timbangan digital, uang tunai jutaan rupiah, alat hisap sabu, serta tiga unit handphone.

Terakhir, pada 5 Mei 2026, seorang pria bernama HS alias Hasan diamankan di Jalan H. Annas Maamun, Sungai Manasib, dengan barang bukti sabu seberat 0,15 gram.

Kapolsek Bangko Pusako AKP Tri Adiyatmika, Ahad (10/5/2026) kepada Duripos.com mengatakan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Bangko Pusako.

“Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bangko Pusako. Kami akan terus melakukan penindakan dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegasnya.

Ia juga menyebut keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari dukungan masyarakat yang mulai aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Dalam waktu satu bulan, deretan pengungkapan itu menjadi sinyal kuat bahwa perang terhadap narkoba di Bangko Pusako bukan sekadar slogan. Di bawah kepemimpinan AKP Tri Adiyatmika, jalur yang selama ini dianggap “aman” bagi pelaku kini mulai dipersempit.**

Komentar