Lapas Bengkalis Ikrar “Zero Narkoba dan HP” Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia Januari–April 2026

Lapas79 Dilihat

BENGKALIS,DURIPOS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis menggelar Apel Ikrar Bebas Peredaran Narkoba dan Handphone yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti hasil razia periode Januari hingga April 2026, di lapangan serbaguna Lapas Bengkalis, Rabu (22/04).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, sebagai bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan berintegritas.

Apel dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, dan dihadiri perwakilan Polres Bengkalis serta Kodim 0303/Bengkalis. Dalam kegiatan tersebut, seluruh petugas membacakan ikrar bersama sebagai bentuk penegasan komitmen menolak segala bentuk peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam lapas.

Dalam ikrar tersebut, para petugas menyatakan siap menerima sanksi disiplin berat apabila terbukti terlibat dalam praktik terlarang tersebut.

Langkah tegas ini juga tidak terlepas dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Tim Dirpamintel pusat pada Senin dini hari (20/04) sekitar pukul 01.00 WIB, yang berujung pada pemindahan 13 narapidana ke Lapas Nusakambangan sebagai bagian dari upaya sterilisasi dan peningkatan keamanan.

Melalui amanat tertulis Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau yang dibacakan dalam apel, ditegaskan bahwa tidak ada lagi toleransi terhadap pelanggaran, baik oleh petugas maupun warga binaan.

“Ini bukan sekadar seremonial, tetapi perintah yang harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas tanpa kompromi,” demikian pesan yang disampaikan dalam amanat tersebut.

Kalapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lapas.

“Ikrar ini adalah janji kami kepada negara. Penandatanganan komitmen bersama menjadi bukti bahwa Lapas Bengkalis tidak main-main. Barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah simbol bahwa tidak ada tempat bagi benda terlarang di sini,” tegasnya.

Sebagai penutup kegiatan, dilakukan pemusnahan barang bukti hasil razia berupa berbagai benda terlarang yang ditemukan selama empat bulan terakhir. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan di hadapan para undangan sebagai bentuk transparansi.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Bengkalis menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, tegas, dan berintegritas di wilayah Kabupaten Bengkalis.**

Komentar