BATHIN SOLAPAN, DURIPOS.COM – Sekitar 200 warga dari Desa Petani, Buluh Manis, dan Nias menggelar aksi unjuk rasa dengan mengepung PT Tumpuan, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, menuntut pemenuhan hak masyarakat tempatan serta penghentian diskriminasi terhadap pekerja lokal, Senin (20/4/2026).
Dalam aksi tersebut, massa membawa tujuh poin tuntutan yang mendesak segera direalisasikan pihak perusahaan. Di antaranya realisasi kebun plasma 20 persen sesuai amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021, kepastian tapal batas hak guna usaha (HGU) yang berbatasan dengan lahan warga, serta prioritas tenaga kerja lokal tanpa diskriminasi.
Selain itu, warga juga menuntut akses melintas di area perkebunan, transparansi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), penghormatan terhadap hak adat setempat, serta kebebasan masyarakat mencari penghidupan seperti memancing di wilayah konsesi.
Perwakilan masyarakat Melayu, Sukardi, bersama tokoh adat Nias, S. Hondro, menegaskan bahwa kehadiran perusahaan perkebunan seharusnya membawa kesejahteraan, bukan justru menciptakan kesenjangan sosial di tengah masyarakat lokal.
“Kami tidak menolak investasi. Tapi kami menolak diperlakukan sebagai orang asing di tanah sendiri. Yang kami hadapi hari ini adalah penghinaan terhadap martabat masyarakat adat,” tegas pimpinan aksi dalam pernyataan sikap.
Aksi tersebut turut dihadiri Kapolsek Mandau Kompol Primadona yang mewakili Kapolres Bengkalis AKBP Fharian Saleh Siregar, bersama jajaran intelijen dan Dalmas, Sekretaris Jenderal LAMR Bathin Solapan, serta organisasi masyarakat GRIB Jaya.
Meski pihak manajemen PT Tumpuan melalui Manager Jensen Saragih sempat menyampaikan permohonan maaf dan membuka ruang mediasi, massa tetap bertahan hingga sore hari lantaran belum adanya kesepakatan yang jelas.
Kebuntuan baru mulai mencair setelah dilakukan mediasi lanjutan di Hotel Grand Zuri. Dalam pertemuan tersebut, Direktur PT Tumpuan, H. Karim, berdialog langsung dengan perwakilan massa dan perangkat desa guna membahas seluruh tuntutan yang diajukan.
Masyarakat menegaskan tidak akan menghentikan aksi sebelum adanya komitmen tertulis dari perusahaan yang menjamin perubahan nyata di lapangan.**











Komentar