BENGKALIS,DURIPOS.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, melakukan kunjungan kerja ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, Senin (13/4/2026), dalam upaya memperkuat sinergitas menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut menjadi langkah strategis kedua institusi penegak hukum dalam menyelaraskan upaya deteksi dini gangguan kamtib, khususnya terkait potensi peredaran narkoba baik di dalam maupun di luar lingkungan Lapas.
Dalam pertemuan itu, dibahas sejumlah langkah konkret, di antaranya peningkatan patroli sambang oleh jajaran kepolisian ke area Lapas serta penguatan pertukaran informasi intelijen secara berkala guna memutus mata rantai peredaran narkotika.
Kunjungan ini juga merupakan implementasi dari program Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yang menitikberatkan pada sinergi antar aparat penegak hukum, deteksi dini, serta pemberantasan narkoba.
Kepala Lapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa kerja sama dengan kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.
“Sinergitas antara Lapas dan Polres Bengkalis harus terus diperkuat. Kami berkomitmen menjadikan Lapas Bengkalis bersih dari narkoba. Dukungan Polres sangat dibutuhkan, terutama dalam pengamanan dan kerja sama operasional agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menyambut baik langkah tersebut dan menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan penuh, baik dalam pengamanan maupun koordinasi penanganan kasus narkotika.
Melalui kolaborasi ini, kedua pihak berharap sinergi tidak hanya bersifat seremonial, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan guna menciptakan stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat Bengkalis.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk saling mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, sekaligus memperkuat pengawasan guna melindungi warga binaan dan petugas dari ancaman peredaran gelap narkoba.**











Komentar