DURI,DURIPOS.COM — Polemik antara insan pers dan pejabat publik di Kabupaten Bengkalis kembali mencuat setelah munculnya konten di media sosial yang dinilai memperkeruh suasana, Rabu (1/4/2026).
Kontroversi ini bermula dari pernyataan Ketua Komisi I DPRD Bengkalis, Tantowi, yang sebelumnya menyebut istilah “media sampah” melalui media sosial. Ucapan tersebut kemudian menuai kritik dari Redaksi KabarDuri.net sebagai bentuk keberatan atas pernyataan yang dianggap merendahkan profesi jurnalistik.
Namun, situasi semakin berkembang setelah akun TikTok bernama Besak Sorak mengunggah konten yang dinilai menormalisasi penggunaan istilah tersebut. Dalam narasinya, akun itu juga menyebut seolah-olah KabarDuri.net memberitakan secara negatif terkait kecelakaan yang melibatkan Wakil Ketua II DPRD Bengkalis.
Menanggapi hal tersebut, Redaksi KabarDuri.net dengan tegas membantah tudingan tersebut. Mereka menegaskan bahwa pemberitaan yang dilakukan tetap mengacu pada prinsip jurnalistik dan tidak menyudutkan pihak mana pun.
“Kami tidak pernah memberitakan secara negatif dan masih menunggu data kronologis resmi dari Satlantas Polres Bengkalis,” demikian pernyataan pihak redaksi.
Lebih lanjut, KabarDuri.net menyampaikan bahwa kritik yang mereka lontarkan murni ditujukan pada etika komunikasi pejabat publik, bukan pada individu secara personal.
Menurut mereka, penggunaan istilah seperti “media sampah” tidak mencerminkan sikap bijak dari seorang anggota legislatif, terlebih media merupakan salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi.
Peristiwa ini pun memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai etika pejabat publik dalam berkomunikasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Sejumlah pihak menilai, kritik terhadap media sah-sah saja disampaikan, namun harus dilakukan secara elegan dan konstruktif tanpa menggunakan diksi yang berpotensi menyinggung serta memicu polemik yang lebih luas. (Tim).

















Komentar