Khidmat di Balik Jeruji, 25 Warga Binaan Lapas Bengkalis Rayakan Imlek 2026

Lapas198 Dilihat

BENGKALIS,DURIPOS.COM – Suasana khidmat menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis saat 25 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) keturunan Tionghoa merayakan Tahun Baru Imlek 2026, Selasa (17/2/2026). Perayaan yang dirangkai dengan persembahyangan rutin itu berlangsung sederhana namun penuh makna di dalam area lapas.

Kegiatan ibadah tersebut digelar sebagai bentuk pemenuhan hak kebebasan beragama bagi warga binaan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Meski berada dalam masa pembinaan, para WBP tetap diberikan ruang untuk menjalankan keyakinannya.

Persembahyangan dilaksanakan di bawah pengawasan Komandan Jaga, petugas pengamanan, serta staf Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat). Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa mengurangi kekhusyukan perayaan.

Kepala Lapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan pembinaan kepribadian secara menyeluruh, termasuk dalam aspek spiritual. Ia menginstruksikan jajaran Seksi Binadik agar mengawal kegiatan sesuai standar operasional prosedur (SOP) keamanan.

“Perayaan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi momentum refleksi dan penguatan mental bagi warga binaan. Kami memastikan kegiatan berlangsung aman dan tetap menghormati nilai sakral ibadah,” ujar Priyo.

Momentum Imlek dimaknai para warga binaan sebagai sarana introspeksi diri dan harapan akan perubahan ke arah yang lebih baik. Dalam balutan suasana kekeluargaan, mereka menjalani ibadah dengan tertib hingga kegiatan berakhir dalam kondisi kondusif.

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, pelaksanaan kegiatan tersebut dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau sebagai bahan evaluasi dan laporan kepada pimpinan.

Perayaan Imlek di balik tembok lapas itu pun menjadi gambaran bahwa pembinaan tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan dan spiritual para warga binaan.**

Komentar