Polsek Bukit Batu Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Desa Bukit Kerikil, 15,28 Gram Sabu Diamankan

Hukum & Kriminal427 Dilihat

BENGKALIS,DuriPos.com — Tim Opsnal Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial SGR (Seger), warga Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (24/1/2026) malam.

Kapolsek Bukit Batu menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait sering terjadinya transaksi narkoba di Desa Bukit Kerikil. Menindaklanjuti laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif.

“Berdasarkan informasi yang akurat, pada Sabtu malam sekitar pukul 23.20 WIB, tim kami melakukan penangkapan terhadap tersangka di dalam rumahnya,” ujar Kapolsek Bukit Batu.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disimpan di dalam lemari kamar tersangka. Barang bukti tersebut antara lain 33 plastik kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 15,28 gram, satu unit handphone merek OPPO A54 warna hitam, uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, satu alat hisap sabu, satu timbangan elektrik, satu buah mancis, serta satu bungkus plastik klip.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial Ana Fajar alias Panjang, yang saat ini berstatus DPO, dan rencananya akan diedarkan kembali.

“Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolsek.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Batu, Polres Bengkalis, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Bukit Batu juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi serta mengimbau warga untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bukit Batu.**

Komentar