Bengkalis,DuriPos.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu melalui layanan kunjungan warga binaan, Rabu (31/12/2025).
Pengungkapan kasus tersebut bermula saat seorang pengunjung berinisial S datang untuk menemui warga binaan berinisial MR, yang menjalani pidana kasus perlindungan anak. Dalam proses kunjungan, pengunjung sempat melalui pemeriksaan awal dan menyerahkan barang bawaan kepada MR.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap barang bawaan tersebut, petugas mencurigai dua unit jam tangan yang dinilai tidak presisi pada bagian bawahnya. Petugas kemudian memanggil MR untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. Hasilnya, setelah jam tangan dibongkar, ditemukan bungkusan kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Dari hasil pemeriksaan awal, MR mengakui bahwa barang terlarang tersebut bukan untuk dirinya, melainkan ditujukan kepada warga binaan lain berinisial DA, yang merupakan narapidana kasus narkotika. Karena DA tidak diperkenankan menerima kunjungan, barang tersebut dititipkan melalui MR yang berstatus warga binaan pidana umum dan sedang mendapat layanan kunjungan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak Lapas Bengkalis segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
“Benar, kami menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu saat layanan kunjungan. Modusnya memanfaatkan layanan kunjungan khusus pidana umum yang kami laksanakan setiap Rabu dan Kamis. Pengunjung berupaya mengelabui petugas dengan menitipkan barang milik DA kepada MR agar tidak menimbulkan kecurigaan,” ujar Kepala Lapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono.
Saat ini, warga binaan berinisial MR dan DA telah diserahkan kepada pihak Polres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Kami tetap berkomitmen dan terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran serta penyelundupan narkoba dan handphone ilegal, guna memastikan Lapas Bengkalis benar-benar bersih dari narkoba dan HP,” tegas Priyo Tri Laksono.**











Komentar