Mandau,DuriPos.com – Masyarakat Sakai Bathin Sobanga support penuh langkah pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau dalam penengakan hukum tegak lurus menyikapi persoalan yang terjadi terkait komplit sosial didaerah D30 Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis Riau.
Hal itu, disampaikan dalam orasinya pada hari Senin 27 Oktober 2025 dihalaman Polsek Mandau oleh puluhan masyarakat sukai yang dikomandoi Andika Putra Kenedi ST. Ia mengatakan langkah hukum yang dilakukan Pihak Polsek Mandau sudah tepat dan perlu diapresiasi.
“Kita berharap tidak ada lagi keributan di wilayah D30 Desa Bumbung, karena kita duga hari ini banyak orang-orang yang tidak bertanggung jawab ingin memicu keributan, yang orangnya tidak tahu dari mana,” ucapnya mewakili masyarakat sakai.
Diutarakan Andika Sakai yang akrab disapa itu, karena hari ini banyak masyarakat yang tidak jelas identitasnya datang menggarap lahan tanah ulayat adat suku sakai bathin Sobanga, sementaea kami masyarakat sakai tidak pernah merampas hak orang lain.

“Tapi kenyataannya saat ini, kami melihat banyak hak anak cucu masyarakat sakai yang dirampas pihak lain,” terangnya juga mengucapkan terimakasih kepada pihak Polsek Mandau telah melakukan penahanan 2 orang tersangka yang diduga melakukan pengeroyokan masyarakat sakai.
Kapolsek Mandau Kompol Primadona Caniago saat dikonfirmasi membenarkan adanya penahanan 2 orang tersangka. Ia menyebutkan penahanan dari pihak Kepolisian tersebut karena ada pidana lain yaitu dugaan pengerokan sesuai laporan.
“Jadi pada intinya penahanan 2 orang tersangka tersebut tidak ada kaitannya dengan masalah tanah, karena persoalan tanah silakan selesaikan secara pidata,” terangnya mengucapkan terimakasih atas dukungan masyarakat Sakai yang telah memberikan support dan apresiasi.**











Komentar