Dibawa Pria Tak Dikenal, Anak Perempuan Usia 6 Tahun di Duri Jadi Korban Pencabulan

Hukum & Kriminal2669 Dilihat

Duri,DuriPos.com – Seorang anak perempuan usia 6 tahun sebut saja nama Bunga telah menjadi korban pencabulan oleh seorang pria tak dikenal pada hari Kamis 5 Juni 2025 lalu.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 wib, saat korban (Bunga) pulang dari Les, di jalan Perintis 1 Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau lalu dibawa oleh seorang pria yang tidak dikenal.

Korban (Bunga) dibawa kesebuah kebun tanaman ubi jalan Mawar, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau. Saat sampai di kebun ubi tersebut pria tak dikenal membuka celana korban (Bunga) dan memengang kemaluannya.

Setelah melakukan aksi bejatnya, Pria tak dikenal itu meninggal korban (Bunga) sendirian di kebun ubi tersebut.

Kapolsek Mandau Kompol Primadona Caniago melihat Kanit Reskrim IPTU Isanuddin Harahap saat dikonfirmasi, Jum’at (16/8/2025) membenarkan peristiwa pencabulan terhadap anak perempuan dibawah umur oleh seorang pria tak dikenal.

“Benar laporan sudah kita terima dengan
Nomor : LP/257/VIII/2025/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU. Saat ini laporan sedang kita tindak lanjuti untuk penyelidikan lebih lanjut,” terangnya akan menyampaikan perkembangan selanjutnya.**

Komentar