Diduga Pengedar Sabu, 2 Orang Pria Pengangguran di Bathin Solapan Ditangkap Polisi

Hukum & Kriminal1306 Dilihat

Bengkalis,DuriPos.com – Polisi dari Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap 2 orang pria pengangguran di Kecamatan Bathin Solapan, pada hari Sabtu 7 Desember 2024 kemarin.

2 orang pria tersebut masing-masing berinisial RAS alias Rulli (29) dan SS (52) yang ditangkap di lokasi berbeda karena diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri SH, MH lewat press releasenya, Senin (9/12/2024) membenarkan penangkapan 2 orang pria pengangguran yang diduga pengedar Narkotika jenis sabu tersebut.

Barang Bukti Dari Tersangka RAS Alias Rulli

Dijelaskan IPTU Hasan, penangkapan pertama atas tersangka RAS alias Rulli sekitar pukul 14.00 wib, di sebuah warung Jalan Purwodadi Km 12 Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan.

“Saat penangkapan RAS alias Rulli, Tim Opsnal turut mengamankan barang bukti 2 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 2.58 gram, 1 buah dompet kecil pink, dan 1 unit handphone android merk redmi hitam,” jelasnya.

Sementara itu, dikatakan Kasat Narkoba Polres Bengkalis saat dilakukan interogasi, RAS alias Rulli mengakui barang bukti Narkotika jenis sabu diamankan tersebut miliknya yang didapatkan dari SS.

Barang Bukti Dari Tersangka SS

“Kemudian Tim Opsnal mengejar tersangka SS dan berhasil menangkap sekitar pukul 14.30 wib di sebuah rumah jalan Sejahtera Km 12 Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan,” ucapnya.

Dimana saat penangkapan tersangka SS, ditambahkan IPTU Hasan, Tim Opsnal juga berhasil mengamankan barang bukti 31 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 5.69 gram, 1 unit handphone android merk oppo cream, dan uang tunai Rp.300.000.

“SS saat dilakukan interogasi juga mengakui bahwa Narkotika jenis sabu diamankan itu miliknya yang didapatkan dari seseorang berinisial HI dalam lidik,” terangnya saat ini kedua tersangka sudah diamankan Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut.**

Komentar