Bengkalis,DuriPos.com – Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M, 873 Warga Binaan (WB) Lapas Kelas IIA Bengkalis menerima remisi khusus dan 2 orang langsung bebas.
Pemberian remisi khusus sesuai surat keputusan yang dibaca oleh Kasubdit Registrasi Firman setelah pelaksanaan sholat Idul Fitri di halaman belakang Lapas Bengkalis, Rabu (10/4/2024).
Sementara itu, untuk pemberian remisi khusus Idul Fitri sebanyak 873 orang WB secara simbolis diserahkan langsung orang Kalapas Bengkalis Muhammad Lukman,
Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri merupakan salah satu puncak Resolusi Pemasyarakatan, yaitu pemberian hak Remisi kepada Narapidana. Untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman (Remisi), Setiap Narapidana harus memenuhi Syarat Administratif dan Substantif.
Membacakan sambutan Menkumham RI, Yasonna H. Laoly, Kalapas Bengkalis Muhammad Lukman mengajak seluruh Warga Binaan dan Petugas untuk menjadikan Idul Fitri sebagai momen mempererat silaturahmi dan tetap tawakkal dalam beribadah.
“Idul fitri berarti kembalinya seseorang kepada keadaan yang suci atau keterbebasan dari segala dosa. Selain itu, momen idul fitri dapat menjadi sarana untuk memperkuat tali silaturahmi. Idul fitri merefleksikan kemenangan setelah berjuang dalam sebulan penuh menahan hawa nafsu,” ucapnya.
Diketahui WBP yang mendapatkan Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2024 sebanyak 873 orang dengan besaran remisi yang diperoleh 15 Hari 59 Orang, 1 Bulan 733 Orang, 1 Bulan 15 Hari 56 Orang dan 2 Bulan 25 orang dan memperoleh remisi (RK.II) dan langsung bebas sebanyak 2 Orang.
Selain pemberian remisi khusus, Lapas Bengkalis juga mengumumkan dan pemberian Penghargaan pemenang lomba MTQ dan lomba dakwah dalam rangka HBP ke 60 oleh Kalapas Bengkalis bersama Kasi Binadik dan ditutup dengan salam-salaman.**
Komentar