Bengkalis,DuriPos.com – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir dan Kadiv Yankum, Edison Manik mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis, Senin (12/2/2024).
Kunjungan ini dalam rangka penguatan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) yang di sambut langsung oleh Kalapas Bengkalis Muhammad Lukman dan jajaran.
Kehadiran Kanwil Kemenkumham Riau
menjadi kesempatan yang baik bagi Lapas Bengkalis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna layanan.
Pada kesempatan itu, Kakanwil Budi Argap Situngkir menyampaikan tentang pentingnya pelayanan publik yang berlandaskan pada prinsip-prinsip HAM, mengedepankan nilai-nilai seperti kesetaraan, keadilan, dan penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia dalam semua aspek pelayanan kepada pengguna layanan.
“Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik berbasis HAM. Kita juga memberikan arahan dan rekomendasi kepada Lapas Bengkalis. Rekomendasi tersebut mencakup aspek peningkatan pemahaman pegawai Lapas tentang HAM, peningkatan sarana dan prasarana, serta peningkatan upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial,” ucapnya.
Sementara itu, Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Riau, yang turut hadir menyampaikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Tim P2HAM Lapas Bengkalis dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis HAM di Lapas Bengkalis.
“Kita berharap kunjungan ini menjadi awal dari transformasi yang berkelanjutan dalam pelayanan publik di Lapas Bengkalis. Semua pihak terlibat, baik pegawai Lapas Bengkalis, maupun warga binaan, akan terus bekerja sama dan berkomitmen untuk mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih manusiawi, berkeadilan, dan berbasis HAM di Indonesia,” ucapnya. **
Komentar