Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 5,2 Kg Sabu Dari Malaysia Bersama 4 Tersangka

Bengkalis,DuriPos.com – Tim gabungan dari Satres Narkoba Polres Bengkalis, Bea Cukai dan Polsek Bukit Batu berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis Sabu seberat 5.2 Kg (5.243,18 gram) dari Malaysia dengan 4 orang tersangka, pada hari Sabtu 11 November 2023 lalu.

Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial AL (33), MN (39), SO (41) dan RH (20) yang ditangkap di dua lokasi berbeda yaitu di Jalan Lintas Sungai Pakning-Dumai, Kecamatan Bukik Batu dan Jalan Kartama Marpoyan, Kota Pekanbaru.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo didampingi Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri lewat Jumpa Persnya di Halaman Mapolres Bengkalis, Rabu (06/12/203) menjelaskan kronologi penangkapan berawal informasi masyarakat bahwa akan ada sejumlah Narkotika jenis sabu asal Malaysia akan masuk ke perairan Indonesia melalui selat Bengkalis.

“Atas informasi tersebut tim melakukan lidik dan mapping seputaran selat bengkalis. Setelah diperoleh informasi yang akurat, pada hari Sabtu 11 November 2023 sekira pukul 18.00 wib dilakukan pembagian tim menjadi 3 bagian,” jelas Kapolres memaparkan dihadapan awak media.

Dimana dari 3 Tim tersebut, dipaparkan Kapolres AKBP Bimo, Tim 1 berada di Pesisir Pulau Bengkalis, Tim 2 berada di Perairan Selat Bengkalis dan tim 3 berada di Pesisir Pulau Sumatera Bukit Batu.

“Setelah Tim berpencar, sekitar pukul pukul 20.00 wib, Tim 2 Laut menginformasikan bahwa melihat sebuah Speedboat yang mengarah ke Pesisir Pulau Sumatera Sungai Pakning, kemudian Tim 3 darat melakukan penjagaan,” paparnya.

Kapolres Bengkalis bersama Kasat Narkoba dan Bea Cukai Press Release di Halaman Mapolres

Saat itu, kata AKBP Bimo, Tim 3 melihat terget turun dari Speedboat sambil membawa bungkusan plastik. Pada saat akan ditangkap target menjatuhkan bungkusan tersebut dan berlari menuju Speedboat dan melarikan diri ke selat bengkalis.

“Sementara, Tim laut yang sudah berjaga berusaha melakukan pengejaran sambil menginformasikan Tim 1 yang berjaga di Pesisir Pulau Bengkalis, setelah dilakukan pengejaran akhirnya Speedboat berhasil ditangkap dan diamankan 2 orang berinisial AL dan MN lalu melanjutkan penangkapan SO di rumahnya,” jelasnya.

Kemudian ditambahkan, Kapolres Bengkalis Tim melakukan interogasi terhadap ketiga tersangka, dan mengatakan bahwa pada hari Kamis 09 November 2023, mendapat perintah dari seseorang berinisial IF untuk berangkat ke Malaysia menjemput sejumlah narkotika jenis sabu.

Setelah kembali, pada hari Jumat mereka menyerahkan 2 tas berisi diduga narkotika jenis sabu ke orang yang mereka tidak kenal menggunakan mobil buruk bakul dan menyisihkan 5 bungkus dibawa ke Pekanbaru.

“Ketiga tersangka belum menerima upah namun dijanjikan oleh IF akan diberi upah Rp10.000.000, per orang. Lalu berdasarkan
hasil interogasi tersebut tim gabungan melakukan penyelidikan dan pengembangan ke Pekanbaru. Dan berhasil mengamankan tersangka RH di jalan Kartama kota Pekanbaru,” pungkasnya.**

Komentar