Pinggir,DuriPos.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Pinggir berhasil menangkap seorang Pria asal Sumatra Utara (Sumut) berinisial AS (24) yang di duga melakukan aksi perampasan di Km 2 Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, Ahad (5/2/23) kemarin.
Ia ditangkap di Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, sekitar pukul 17.40 wib, berdasarkan laporan korban RKN bersama temannya (Saksi) dan Laporan Polisi Nomor LP/17/II/2023/SPKT/RIAU/ BKS/SEK-PGR, tanggal 05 Februari 2023.
Saat penangkapan tersangka AS tim unit Reskrim Polsek Pinggir berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Yamaha mio warna Putih yang digunakan saat melakukan aksi perampasan.
“Tersangka RS ditangkap di Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir setelah mendapat laporan dari korban,” ucap Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kapolsek Pinggir Kompol Ade Zaldi, Senin (6/2/23).
Dimana kronologi kejadian dijelaskan
Kompol Ade Zaldi, pada hari Minggu (5/2/23) sekitar pukul 14.00 wib, di Kilometer 2 Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, berawal saat korban RKN bersama dengan temannya sedang berada di atas sepeda motor yang dikendarainya, tiba-tiba datang RS (Pelaku) dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna putih dari arah belakang.
“Pada saat itu RS dengan suara yang keras merampas sambil berkata kepada korban bersama temannya agar segera menyerahkan semua perhiasan miliknya.
Dan meminta menyerahkan semua uang tunai serta menyerahkan sepeda motor yang sedang dikendarai RKN,” jelasnya.
Lalu ditambahkan Kompol Ade Zaldi, karena sangat ketakutan, maka RKN dan temannya menyerahkan perhiasan berupa gelang tangan emas seharga Rp 1.800.000
dan uang tunai sebesar Rp 1.500.000, akan tetapi pada saat akan merampas sepeda motor yang sedang dikendarai oleh korban, korban tidak mau menyerahkan sepeda motor tersebut.
Saat itu juga teman korban segera berlari meminta tolong dari warga sekitar, karena ketakutan RS langsung melarikan diri dengan sepeda motor, dimana saat itu ban sepeda motor yang dikendarainya kempes.
“Akibat Kejadian tersebut korban mengalami kerugian diperkirakan lebih kurang Rp 3.300.000. Dan melaporkan ke Polsek Pinggir untuk pengusutan lebih lanjut,” terang Kompol Ade Zaldi.(*)
Komentar