Bengkalis,DuriPos.com – Masih di penghujung bulan Januari 2023,.Tim Sat Resnarkoba Polres Bengkalis kembali bekuk 2 orang yang diduga pemakai dan pengedar Narkotika jenis sabu di jalan Tegal Sari, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, (Duri-red).
Adapun 2 orang tersebut berinisial RA alias Robert (42) sebagai pemakai dan AR alias Ardi Panjang sebagai pengedar yang di bekuk berselang beberapa menit pada hari Ahad 29 Januari 2023
“Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di jalan Tegal Sari, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau,”ucap Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Sabtu (4/2/23) sore.
Ia menjelaskan, berbekal informasi tersebut, Tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi akurat, target berinisial RA alias Robert sedang berada di depan rumahnya langsung di lakukan penangkapan dan penggeledahan.
“Dimana saat di lakukan penggeledahan dari tersangka RA alias Robert ditemukan 1 unit Hp android merk oppo warna hitam. Selanjutnya tim melakukan pengeledahan kedalam rumahnya ditemukan 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.51 gram,” jelas AKP Tony.
Sementara saat dilakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan dari mana asalnya, tersangka RA alias Robert mengakui bahwa sabu tersebut miliknya yang di dapatkan dari seorang berinisial AR alias Ardi Panjang.
Selanjutnya dikatakan AKP Tony, masih pada hari yang sama, hanya hitungan menit dari hasil pengembangan, Tim berhasil menangkap tersangka AR alias Ardi Panjang ditepi jalan Tegal Sari, Kelurahan Air Jamban (Duri-red).
“Tim langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka AR alias Ardi Panjang dan berhasil ditemukan 3 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 2.68 gram di saku baju serta 1 unit Hp android merk oppo warna hitam,” ucapnya.
Ditambahkan AKP Tony Armando saat dilakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan dimana didapatkan, tersangka AR alias Ardi Panjang mengakui bahwa sabu tersebut miliknya yang di peroleh dari seorang berinisial IJ di Pekanbaru (DPO).
“Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.(*)
Komentar