Tes Urine Pegawai PN, Satresnarkoba Polres Bengkalis Pastikan Aparat Bersih dari Narkoba

Bengkalis78 Dilihat

BENGKALIS,DURIPOS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis melaksanakan pengecekan urine terhadap pegawai Pengadilan Negeri Bengkalis sebagai upaya memperkuat pengawasan internal dan mendukung terciptanya lingkungan aparat penegak hukum yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, Senin (18/5/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB itu berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Bengkalis, Jalan Karimun, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan kondusif hingga selesai pada pukul 10.00 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, mengatakan pengecekan urine tersebut merupakan langkah preventif dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di lingkungan aparat penegak hukum.

“Pengecekan urine ini merupakan langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan instansi penegak hukum. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran seluruh pegawai akan bahaya narkoba serta memperkuat integritas aparatur negara,” ujar Kapolres.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Pasal 87 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Surat Perintah Nomor: Sprin/90/V/HUK.6.6/2026 tentang pelaksanaan pengecekan urine pegawai Pengadilan Negeri Bengkalis.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan melibatkan personel Satresnarkoba dan Sie Propam Polres Bengkalis, di antaranya Kanit I Satresnarkoba IPDA Reza Ilham, S.E., personel Sie Propam Aipda Suryadi, Kaurmin Satresnarkoba Aipda Adriandi, S.H., serta personel Satresnarkoba lainnya.

Sebelum pemeriksaan dilakukan, personel Satresnarkoba terlebih dahulu memberikan sosialisasi kepada para hakim, panitera dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pengadilan Negeri Bengkalis terkait bahaya penyalahgunaan narkoba dan konsekuensi hukum bagi pelanggar.

Selanjutnya, petugas melakukan pengambilan sampel urine terhadap para pegawai yang hadir, kemudian dilanjutkan dengan pendataan hasil pemeriksaan serta dokumentasi kegiatan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 29 sampel urine hakim, panitera dan ASN di lingkungan Pengadilan Negeri Bengkalis, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba dan tidak ditemukan hasil positif selama proses pemeriksaan berlangsung.

Kapolres Bengkalis menegaskan, hasil tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga marwah institusi penegak hukum agar tetap profesional, bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengapresiasi kerja sama dan keterbukaan dari pihak Pengadilan Negeri Bengkalis dalam mendukung pelaksanaan kegiatan ini. Sinergitas seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, bersih dan berintegritas,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di berbagai instansi.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Bengkalis berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum yang bersih dari narkotika, memperkuat sinergitas antarinstansi, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bengkalis.**

Komentar