Ka KPLP Lapas Bengkalis Tegaskan Zero Handphone, Warga Binaan Diminta Patuhi Aturan

Lapas130 Dilihat

BENGKALIS,DURIPOS.COM – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Lapas Kelas IIA Bengkalis, Diasta Krismayandi, menegaskan penerapan zero handphone (HP) di lingkungan Lapas Kelas IIA Bengkalis sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Rabu (29/04/2026).

Penegasan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, kepada seluruh jajaran struktural agar melaksanakan kebijakan zero HP secara maksimal di dalam lapas.

Menindaklanjuti arahan itu, Ka KPLP Diasta Krismayandi langsung memberikan pengarahan kepada warga binaan di lapangan serbaguna Lapas Bengkalis bersama jajaran pejabat struktural. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasubag TU Joko Dwi Mulyono, Kasi Binadik Boy Fernandes, Kasubsi Portatib Wiwin Suryana, serta jajaran staf KPLP.

Dalam arahannya, Diasta menekankan pentingnya pemahaman terhadap tata tertib, larangan, serta hak dan kewajiban warga binaan. Menurutnya, hal itu bertujuan menciptakan situasi lapas yang aman, tertib, dan humanis sehingga program pembinaan selama masa pidana dapat berjalan optimal.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan lapas. Secara tegas, Diasta menegaskan larangan keras penggunaan alat komunikasi atau handphone secara ilegal, termasuk berbagai bentuk pelanggaran lain yang dapat merugikan warga binaan sendiri.

“Penggunaan handphone ilegal di dalam lapas dilarang keras. Kami ingin seluruh warga binaan mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama,” tegas Diasta.

Ia menambahkan, pihaknya ingin seluruh warga binaan dapat mengikuti program pembinaan dengan baik agar saat kembali ke tengah masyarakat, mereka mampu menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat.

“Kami ingin warga binaan dapat menjalankan pembinaan dengan baik, sehingga kelak saat kembali ke masyarakat mereka dapat menjadi individu yang bermanfaat,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Binadik Boy Fernandes turut mengingatkan agar seluruh warga binaan senantiasa berkelakuan baik dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di dalam lapas.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi faktor penting dalam mendukung proses pembinaan serta memperlancar integrasi sosial tanpa hambatan akibat pelanggaran disiplin.

“Seluruh warga binaan harus menjaga perilaku dan mematuhi aturan agar proses pembinaan berjalan lancar hingga nantinya kembali ke masyarakat,” tutup Boy Fernandes.**

Komentar