TPU Jambon Hampir Penuh, Warga Pematang Pudu Resah Menanti Solusi Lahan Pemakaman

Bengkalis558 Dilihat

DURI,DuriPos.com — Di balik tenangnya Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jambon, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, tersimpan kegelisahan yang kian terasa. Lahan pemakaman yang selama ini menjadi tempat peristirahatan terakhir warga kini dilaporkan hampir penuh. Kondisi tersebut memunculkan satu pertanyaan mendasar di tengah masyarakat: ke mana jenazah akan dimakamkan jika tak ada solusi segera?

Pantauan di lapangan menunjukkan sebagian besar petak makam di TPU Jambon telah terisi. Pada beberapa titik, jarak antar makam tampak semakin rapat, menandakan keterbatasan ruang yang semakin mendesak. Persoalan ini bukan semata soal ketersediaan lahan, tetapi juga menyentuh nilai kemanusiaan, rasa hormat, dan martabat warga dalam menghadapi kematian.

Keresahan itu dirasakan langsung oleh masyarakat setempat. Sejumlah warga mengaku khawatir suatu saat harus memakamkan anggota keluarga di luar wilayah kelurahan, jauh dari lingkungan tempat mereka tumbuh dan menjalani kehidupan sehari-hari.

“Kami tidak tahu lagi harus ke mana. TPU ini sudah hampir penuh, sementara belum ada informasi soal lokasi pemakaman baru. Ini kekhawatiran yang kami rasakan bersama,” ujar Andri, warga Pematang Pudu, Rabu (21/1/2026).

Persoalan keterbatasan lahan TPU Jambon sejatinya bukan masalah baru. Pertumbuhan penduduk yang pesat, minimnya perluasan lahan pemakaman, serta belum adanya perencanaan jangka panjang menjadi faktor utama yang membuat persoalan ini terus berlarut. Hingga kini, langkah konkret dan terukur untuk mengantisipasi krisis lahan makam tersebut masih belum terlihat.

Di tengah keterbatasan itu, masyarakat Pematang Pudu berupaya mencari jalan keluar. Melalui musyawarah bersama, warga sepakat melakukan pembebasan atau pembelian lahan secara gotong royong. Lahan tersebut direncanakan menjadi taman pemakaman khusus bagi masyarakat yang berdomisili dan tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) Kelurahan Pematang Pudu.

Pemerintah Daerah pun turut merasakan kekhawatiran yang sama. Namun, di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat, kemampuan anggaran daerah untuk melakukan pembebasan lahan dinilai masih terbatas. Karena itu, kolaborasi dan kerja sama dari semua pihak sangat diharapkan agar persoalan ini dapat segera diatasi, tidak hanya di Kelurahan Pematang Pudu, tetapi juga di kelurahan lain di Kecamatan Mandau.

Di tengah sunyinya pusara, harapan warga tetap hidup: adanya solusi bersama agar setiap warga dapat dimakamkan dengan layak, di tanah yang mereka sebut rumah hingga akhir hayat.**

Komentar