DURI,DuriPos.com — Sungguh malang nasib ratusan pemanfaat Program Indonesia Pintar (PIP) di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Sejak bergulirnya program bantuan Pemerintah Pusat tersebut, para pemanfaat yang berasal dari masyarakat ekonomi tidak mampu terkesan ditelantarkan oleh bank penyalur.
Kondisi itu salah satunya terjadi di Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Duri yang beralamat di Jalan Hang Tuah. Ratusan pemanfaat PIP harus berulang kali datang ke bank hanya untuk mengurus buku tabungan, namun kerap gagal akibat keterbatasan nomor antrean.
Keluhan tersebut mencuat ke ruang publik setelah diunggah oleh seorang kontributor bernama Jupri melalui grup Facebook Info Warga Duri. Dalam unggahannya, Jupri menceritakan perjuangan anaknya yang merupakan penerima PIP namun tak kunjung mendapatkan pelayanan maksimal.
Berikut petikan unggahan tersebut:
“Anak saya dapat bantuan dari sekolah, tapi mengambil buku tabungan dari Bank BNI sudah 3 kali nggak kebagian nomor antrean. Jadi bertekad hari ini jam 4 subuh aku sudah nunggu di Bank BNI. Luar biasa, dari 50 nomor antrean hanya 30 yang bisa diproses.”
Unggahan itu sontak menuai reaksi luas. Puluhan komentar bernada sinis dan kekecewaan memenuhi laman media sosial tersebut.
Salah satunya komentar dari Joni Effendi yang menuliskan, “Kacau sekali sekarang pelayanan di BNI. Di BSI begitu juga. Kerjanya telernya lambat, atau sengaja dilambat-lambatkan.”
Komentar serupa datang dari Risna Wati. Ia menuliskan, “Benar, aku sendiri merasa geli harus berdesakan sama ibu-ibu. Nggak pantas rasanya kalau hanya bantuan segitu harus himpit-himpitan, laki-laki dan wanita.”

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala KCP BNI Duri, Raspurta Yadidewara, tidak menampik adanya penumpukan pemanfaat PIP. Ia mengaku pihaknya berada dalam posisi dilematis karena harus membagi pelayanan antara pemanfaat PIP dan nasabah reguler.
“Ya, terima kasih. Agar disosialisasikan ke masyarakat. Memang menumpuk seperti ini, sementara petugas kami hanya sendiri bergantian. Pemanfaat datang langsung menumpuk, ada yang sampai 200 orang. Akhirnya selesai sampai malam. Sebab satu orang siswa butuh waktu sampai 10 menit, tergantung jaringan. Untuk informasi, PIP akan dilayani hingga 31 Januari 2026,” ujarnya.
Namun, pernyataan mengejutkan justru muncul saat wartawan menanyakan sikap pelayanan terhadap pemanfaat PIP. Dengan nada sinis, Raspurta mempertanyakan apakah pembicaraan tersebut direkam, sekaligus meminta surat tugas wartawan.
Ia bahkan mengaku sebagai wartawan aktif.
“Saya juga pers, saya wartawan di westsumatera.com. Jadi mana surat tugas bapak. Jangan direkam-rekam,” ujarnya di hadapan sejumlah wartawan, Rabu (24/12/2025), di ruang pimpinan KCP BNI Duri.
Pernyataan tersebut memantik tanda tanya besar. Pasalnya, secara hukum dan etika profesi, pimpinan Bank Negara Indonesia sebagai BUMN tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai wartawan aktif. Larangan ini didasari oleh regulasi dan kode etik yang bertujuan mencegah konflik kepentingan serta menjaga independensi dan kepercayaan publik.
Pantauan di lapangan menunjukkan ratusan pemanfaat PIP menumpuk di ruang tunggu bank. Bahkan, menurut keterangan salah seorang petugas keamanan, pimpinan KCP BNI Duri bersama sejumlah karyawan sempat meninggalkan kantor untuk makan siang dan melaksanakan salat Zuhur.
Akibatnya, pemanfaat PIP tampak berserakan hingga ke luar area bank dengan pemandangan yang dinilai tidak lazim. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah BNI benar-benar siap menyalurkan Program Pemerintah yang diperuntukkan bagi rakyat kecil tersebut?** (Tim).











Komentar