Mandau,DuriPos.com — PKK Kecamatan Mandau kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Ketua TP-PKK Mandau, Dewi Asdinar, S.Sos., M.Si., terpilih sebagai Nominasi Tokoh Peduli Anak pada Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2025.
Ia masuk dalam jajaran nominasi bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. KH. Abdul Mu’ti, M.Ed., serta Guru Besar Sosiologi UIN Sunan Ampel Surabaya, Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, M.A.
Dewi Asdinar mengaku terharu dan menganggap nominasi ini sebagai bentuk apresiasi terhadap perjuangan kolektif PKK Mandau. “Ini bukan semata-mata apresiasi kepada individu. Perjuangan melindungi, mendampingi, dan memperjuangkan hak-hak anak harus terus berlanjut,” ujar Dewi.

Pada acara yang sama, Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., turut menerima penghargaan atas dedikasinya membentuk Direktorat khusus tindak pidana PPA/PPO. Penghargaan diserahkan disaksikan Plt. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si., serta Ketua KPAI Hj. Margaret Aliyatul Maimunah, S.S., M.Si.
Dewi menegaskan penghargaan ini menjadi motivasi bagi PKK Mandau untuk terus berinovasi. “Kami akan memperluas kerja sama dan memastikan program perlindungan anak berjalan konsisten, berkelanjutan, dan berdampak,” tutupnya.

Sebelumnya, PKK Mandau juga berhasil meraih Top 3 Nasional kategori Ekonomi Kreatif (Kategori Khusus Ketua TP-PKK Seluruh Indonesia) pada DPD RI Award 2025 yang digelar Oktober lalu. Prestasi ini lahir dari berbagai program inovatif yang diinisiasi Dewi Asdinar, terutama di bidang literasi, gizi, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi kreatif.
Pada pertengahan 2025, kader PKK Mandau, Rahmania Nasir, S.Pd., turut mengharumkan daerah dengan meraih Juara Harapan Nasional pada lomba vlog bertema “Peningkatan Ekonomi Keluarga: Dari Handphone ke Dompet, Ekonomi Meroket” yang digelar TP-PKK Pusat.
Rangkaian prestasi ini membuktikan keseriusan Ketua dan Kader PKK Kecamatan Mandau dalam menjalankan amanah organisasi, hingga mendapat pengakuan dari tingkat daerah hingga pusat.**











Komentar