Bengkalis,DuriPos.com —Di sebuah ruangan sederhana di Pengadilan Agama Bengkalis, Rabu (3/12), Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis Priyo Tri Laksono duduk berdampingan dengan Ketua PA Bengkalis Rahmatullah Ramadan.
Pertemuan itu tampak seperti silaturahmi biasa, namun sesungguhnya menyimpan misi yang jauh lebih besar: menjaga ketenangan jiwa warga binaan yang sedang berada di titik rapuh hidup mereka—ketika pernikahan yang dibawa masuk ke dalam lapas justru berujung pada perceraian.
Bagi sebagian warga binaan, proses perceraian bukan hanya perkara hukum, tapi juga pukulan mental yang mampu mengguncang emosi dan memicu ketidakstabilan di dalam lapas. Situasi inilah yang mendorong Kalapas Priyo bersama jajaran pembinaan melakukan langkah preventif dengan menggandeng Pengadilan Agama untuk memperkuat komunikasi lintas institusi.
Priyo memahami betul bahwa di balik jeruji, kabar perceraian sering menjadi sumber tekanan paling sunyi namun paling memengaruhi perilaku.
“Kami ingin memastikan setiap warga binaan yang tengah menjalani proses perceraian tetap dalam kondisi psikologis yang stabil, sehingga tidak menimbulkan gangguan kamtib di dalam lapas,” ujarnya menegaskan tujuan utama kunjungan tersebut.

Selama pertemuan, berbagai cerita dan pengalaman lapangan mengalir. Mulai dari warga binaan yang sulit menghubungi keluarga saat sidang, hingga mereka yang tiba-tiba tak lagi mendapat kabar dari pasangan. Situasi emosional seperti itu, menurut petugas, tak jarang berubah menjadi kemarahan, kecemasan, bahkan depresi.
Untuk itu, Lapas Bengkalis dan Pengadilan Agama sepakat membangun sistem informasi yang lebih cepat dan responsif. Dengan adanya jalur koordinasi khusus, petugas lapas dapat lebih cepat mengetahui jadwal sidang, proses putusan, hingga kebutuhan pendampingan khusus bagi warga binaan yang berisiko alami tekanan berlebih.
Bagi Rahmatullah Ramadan, Ketua PA Bengkalis, kolaborasi ini bukan sekadar administrasi antar-instansi, tetapi bentuk kepedulian terhadap sisi kemanusiaan para warga binaan.
Ia menyambut baik inisiatif tersebut dan menilai kerja sama semacam ini akan membantu proses persidangan berjalan lebih tertib sekaligus lebih manusiawi.
Pertemuan ditutup dengan foto bersama, namun esensinya jauh melampaui dokumentasi. Di balik wajah para pejabat yang tersenyum, tersimpan sebuah harapan: bahwa emosi yang tergores akibat perceraian tak lagi menjadi ancaman bagi keamanan, melainkan bisa diredam dengan sentuhan komunikasi, pendampingan, dan kepedulian.
Sinergi dua lembaga ini menjadi pengingat bahwa menjaga lapas tetap kondusif tidak selalu soal pagar tinggi dan pintu besi, tetapi juga soal merawat ketenangan hati mereka yang menjalani hukuman di dalamnya — sebuah bentuk keamanan yang sifatnya paling manusiawi.**











Komentar