Bengkalis,DuriPos.com — Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis, razia gabungan dilaksanakan pada Jumat malam, 10 Oktober 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, dan melibatkan personel dari Polres Bengkalis serta Kodim 0303/Bengkalis.
Razia dimulai pukul 20.30 WIB dan menyasar tiga kamar hunian, yakni Blok B kamar 07, Blok C kamar 08, dan Blok D kamar 04. Operasi ini merupakan langkah preventif untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan sejumlah pejabat struktural Lapas, termasuk Kasi Administrasi Kamtib, Kepala KPLP, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, Kasubsi Registrasi, staf Kamtib, serta Rupam III dan para CPNS.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan berbagai barang terlarang. Di Blok B kamar 07, ditemukan dua buah pisau kecil, satu unit charger, dan dua unit colokan sambung. Di Blok C kamar 08, petugas mendapati satu unit handsfree, dua charger, dan satu colokan sambung. Sementara itu, di Blok D kamar 04 ditemukan satu buah pisau cutter, satu gunting, dan satu ikat pinggang berbahan besi.
Seluruh barang yang ditemukan diamankan untuk didata dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Lapas Bengkalis menegaskan bahwa razia ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Lapas, Polres, dan Kodim dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
“Kami berterima kasih atas sinergi dan dukungan dari Polres serta Kodim Bengkalis. Razia seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin maupun insidental sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ungkap Kalapas Priyo Tri Laksono.
Kegiatan razia berjalan lancar tanpa insiden dan mendapat apresiasi dari seluruh jajaran yang terlibat.**

















Komentar