Bengkalis,DuriPos.com – Hitungan Jam setelah melancarkan aksinya mengasak baterai tower XL dan Telkomsel, tiga orang pria diduga pelaku berhasil ditangkap Polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis.
Tiga orang pria diduga pelaku tersebut masing-masing berinisial PH (30), MR (32) dan MI (31) yang ditangkap saat berada di Wisma Kria Nong jalan Sudirman, Kecamatan Siak Kecil, Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 19.00 wib.
Selain menangkap diduga pelaku, Satreskrim Polres Bengkalis yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Khainar Akbar Khan juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit Mobil Toyota Avanza, 5 unit Baterai Lithium milik PT. Telkomsel, 1 unit baterai Lithium milik PT. XL dan 2 unit UUBP milik PT. XL.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim Iptu Yonh Mabel lewat press releasenya Minggu kepada Duripos membenarkan penangkapan tiga orang pria yang diduga telah melakukan pencurian baterai di tower XL dan Telkomsel tersebut.
Dimana kronologi penangkapan, dijelaskan Iptu Yonh Mabel berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku pencurian baterai ada tiga orang pria dari luar Bengkalis dan telah melarikan diri dari pulau Bengkalis.
“Ketiga pria diduga pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di wisma Kria Nong jalan Sudirman Lubuk Muda Kecamatan Siak Kecil,” jelas Mantan Kanit Reskrim Polsek Mandau itu, Minggu (31/8/2025).
Dkatakan Iptu Yonh Mabel, setelah berhasil menangkap dan dilakukan interogasi ketiga prla tersebut mengakui telah melakukan pencurian 6 baterai di tower Telkomsel dan XL mengunakan mobil toyota avanza warna silver .metalik.
“Saat ini ketiga pria diduga pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mako Polres Bengkalis untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.**
Komentar