Mandau,DuriPos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis menyampaikan untuk logistik pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di wilayah Kabupaten Bengkalis hari ini, sudah didistribusikan ke seluruh TPS.
“Dimana pendistribusiannya, kita sudah memastikan kesiapan logistik yang dimulai dari 23 November hingga 24 November 2024, ke setiap Kecamatan,” ucap Ketua KPU Bengkalis Agung Kurniawan didampingi Bawaslu Agus Supriyanto, Mendra, Kajari diwakili Kasi Intel Reski Pradana Romli, Kapolres AKBP Setyo Bimo, Kapolsek Mandau Kompol Hairul, saat jumpa press, Selasa (26/11/2024) sore.
Agung menjelaskan untuk pendistribusian ke Kelurahan dan Desa hingga ke seluruh TPS sudah berjalan dari tanggal 25 November 2024 dan kita pastikan sampai hari ini 26 November 2024 selesai semua.
Sementara itu, dikatakan mantan Ketua PPK Kecamatan Mandau untuk undangan pemilih dari jumlah DPT 46333.000 dan ditambah DPTb 2.037, yang baru tersebar 4432538.000 di pukul 13.00 wib, ini dikarenakan ada kendala pemilih tidak ada ditempat serta meninggal dunia.
“Untuk tahapan rekapitulasi atau perhitungan suara dijadwalkan KPU dari Tanggal 28 November hingga 3 Desember 2024. Sedangkan untuk Tingkat Kecamatan, khusus Mandau nanti akan ditambah sebanyak 4 ruang karena jumlah TPS disini lebih banyak mencapai 300 lebih,” papar Agung.
Bawaslu Kabupaten Bengkalis melalui Divisi Pencegahan dan Humas, Agus Supriyanto juga menyebutkan dalam mengawasi tahapan Pilkada hingga pencoblosan besok pagi kami sudah mengirimkan anggotan ke setiap TPS dari awal hingga akhir proses perhitungan.
“Selain itu, kita juga melakukan Patroli dalam awal Minggu tenang bersama Gakumdu yang dilakukan dititik tertentu atau diposisi rawat dengan pemeriksaan ke posko Paslon untuk menyampaikan hal yang dilarang dan juga untuk masyarakat umum dengan melakukan penertiban mobil yang dicurigai,” ucapnya.
Dimana dari hasil pemeriksaan pada Patroli yang sudah dilakukan, diutarakannya, pihak Bawaslu Kabupaten Bengkalis belum ada menemukan hal melanggar sesuai ketentuan Pilkada di Tahun 2024.
“Namun di tahapan masa Kampanye kemarin ada ditemukan pelanggaran pemasangan APK ditempat yang dilarang yaitu 1 di Kecamatan Bengkalis, 1 di Bantan, 1 di Mandau, 1 di Bathin Solapan, 1 di Pinggir, 1 Bukit Batu, 1 di Siak Kecil, 1 di Rupat, 1 di Rupat Utara dan 1 di Kecamatan Talang Muandau,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro memastikan sebagai pihak Keamanan yang didukung penuh oleh TNI, akan terus menjaga ketertiban selama proses Pilkada berjalan hingga akhir.
“Kalau logistik untuk seluruh TPS se Kabupaten Bengkalis dipastikan sudah tiba dengan kondisi yang baik tanpa ada yang rusak,” terangnya.
Sedangkan untuk musim hujan dan lokasi yang banjir, dijelaskan AKBP Bimo kita juga bekerjasama dengan KPU Kabupaten Bengkalis menyiapkan lokasi pindah TPS serta kerjasama dengan BPBD untuk menyediakan perahu karet dan tenda.
“Untuk pengamanan kita dari Polres Bengkalis juga menyiapkan Personil dari Satuan Brimob 30 orang di daerah daratan dan 30 orang di Pulau selama proses pemilihan dan rekapitulasi nanti,” pungkasnya juga mengajak agar bersama sama menciptakan suasana Kondusif dalam proses Pilkada.**











Komentar