Bengkalis,DuriPos.com – Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Gakkumdu terkait Netralitas aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Bertempat di salah satu Hotel Bengkalis, Rakor Sentra penegakan hukum terpadu turut dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Budi Kurnialis dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis yang diwakili Jamee Naibaho.
Pada rakor tersebut juga dilaksanakan penandatanganan komitmen netralitas ASN se-Kabupaten Bengkalis dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan dalam
penyelenggaraan Pilkada serentak di Kabupaten Bengkalis banyak aturan dan larangan terhadap ASN dan juga akan menerima sanksi pidana apabila ditemukan pelanggaran, salah satunya netralitas ASN dalam pilkada.
“Untuk itu, kita menghimbau kepada ASN di Kabupaten Bengkalis untuk bersama-sama berkontribusi dalam mewujudkan Pilkada 2024 yang aman, nyaman, dan sukses,” ucapnya, Selasa (15/10/2024).
AKP Gian menyebutkan, melalui upaya kolaboratif ini, diharapkan dapat tercipta suasana demokrasi yang sehat dan berintegritas.
“Rapat koordinasi ini juga menjadi langkah penting dalam menjaga netralitas ASN dan memastikan pelaksanaan Pilkada yang demokratis di Kabupaten Bengkalis,” pungkasnya.**











Komentar