Lapas Bengkalis Rekam NIK 182 Warga Binaan, Optimalkan Akses Layanan Kesehatan dan Jaminan PBI

Lapas148 Dilihat

BENGKALIS,DURIPOS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis untuk melakukan perekaman data kependudukan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terhadap 182 warga binaan, Senin (27/4/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Serbaguna Lapas Bengkalis sejak pukul 09.00 WIB itu merupakan tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mempercepat pemenuhan hak administrasi sipil bagi tahanan dan narapidana.

Selain menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, validasi data tersebut dinilai penting untuk memastikan warga binaan mendapatkan akses layanan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan selama menjalani masa pidana.

Sebanyak delapan petugas dari Disdukcapil Kabupaten Bengkalis yang dipimpin Yusri Ahmad, SH, turun langsung dalam proses pendataan tersebut. Kedatangan tim teknis disambut Kepala Seksi Binadik Lapas Bengkalis, Boy Fernandes, guna memastikan sinkronisasi data berjalan akurat dan tertib.

Validitas NIK menjadi syarat utama agar warga binaan dapat terdaftar secara resmi dalam sistem jaminan kesehatan nasional. Dengan demikian, persoalan biaya pengobatan, khususnya bagi warga binaan yang kurang mampu, dapat ditangani secara sistematis melalui program bantuan pemerintah.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa identitas kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara yang tetap harus dipenuhi, termasuk bagi warga binaan pemasyarakatan.

Menurutnya, tanpa NIK yang valid, warga binaan akan mengalami kesulitan dalam mengakses bantuan sosial maupun layanan medis, terutama dalam kondisi darurat.

“Perekaman NIK ini adalah hadiah bagi warga binaan di momen HBP ke-62. Kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga binaan yang terhambat mendapatkan layanan kesehatan hanya karena masalah administrasi. Sinergi dengan Disdukcapil ini merupakan upaya nyata kami dalam mewujudkan pemasyarakatan yang responsif dan humanis, di mana setiap individu mendapatkan hak sipilnya secara utuh untuk mendukung optimalisasi skema PBI Jaminan Kesehatan,” ujarnya.

Proses perekaman meliputi pengambilan foto, sidik jari, hingga pemadanan data lama. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dengan pengawasan ketat dari jajaran pengamanan Lapas untuk menjaga kondusivitas selama pelayanan berlangsung.

Warga binaan yang mengikuti kegiatan tersebut tampak antusias karena memahami pentingnya data kependudukan aktif, tidak hanya untuk kebutuhan layanan kesehatan saat ini, tetapi juga sebagai bekal administrasi saat kembali ke tengah masyarakat nantinya.**

Komentar