Bupati Bengkalis Serahkan DPA-SKPD 2026, Tegaskan Komitmen Kinerja dan Integritas Perangkat Daerah

Bengkalis586 Dilihat

Bengkalis,DuriPos.com – Bupati Bengkalis, Kasmarni, menegaskan bahwa Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2026 bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen nyata seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik.

“Jadikan DPA ini sebagai komitmen kerja, komitmen anggaran, serta komitmen hasil yang harus diwujudkan oleh seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” tegas Kasmarni.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Bengkalis saat penyerahan DPA-SKPD Tahun Anggaran 2026 yang dirangkai dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, serta penyerahan penghargaan hasil Penilaian Mandiri Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, di Ruang Pertemuan Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin (12/12/2026).

Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pengadilan Negeri Bengkalis dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tentang sinergi pelayanan masyarakat dalam bidang penyuluhan hukum, sosialisasi hukum, produk hukum, serta kerja sama di bidang hukum lainnya.

Dalam sambutannya, Kasmarni menjelaskan bahwa DPA-SKPD memuat rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah beserta rencana realisasinya, yang menjadi dasar bagi kepala perangkat daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan sepanjang Tahun Anggaran 2026.

“DPA ini bukan hanya menjadi dasar pelaksanaan anggaran, tetapi juga merupakan komitmen kerja, komitmen anggaran, dan komitmen hasil yang harus Bapak dan Ibu wujudkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati perempuan pertama di Provinsi Riau ini mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar lebih cermat dan berhati-hati dalam merancang serta melaksanakan kebijakan fiskal, seiring dengan kemampuan keuangan daerah saat ini, agar pembangunan tetap berjalan berkelanjutan dan sesuai dengan kondisi fiskal yang ada.

“Kita dituntut untuk lebih kreatif, inovatif, dan efisien dalam pengelolaan anggaran, sekaligus terus mendorong peningkatan kemandirian fiskal daerah,” katanya.

Kasmarni juga meminta seluruh perangkat daerah untuk lebih giat menggali dan mengejar sumber pendanaan dari APBN, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik, Dana Bagi Hasil Sawit, Dana Alokasi Umum Peruntukan, serta Dana Insentif Fiskal, guna mengurangi ketergantungan daerah terhadap dana bagi hasil dalam membiayai pembangunan.

Terkait penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, Bupati menegaskan bahwa hal tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan kontrak moral dan kontrak kinerja antara pimpinan daerah dan kepala perangkat daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada hasil, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.

“Oleh karena itu, kami mengingatkan agar Bapak dan Ibu menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, disiplin, dan loyalitas, serta menjauhi segala bentuk penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Terus tingkatkan kinerja dan lakukan evaluasi program serta kegiatan secara berkelanjutan, termasuk evaluasi kinerja Tahun 2025 sebagai bahan introspeksi agar kekurangan tidak terulang kembali di Tahun 2026,” pesan Kasmarni.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis yang diwakili Wakil Ketua III DPRD Bengkalis H. Misno, Dandim 0303/Bengkalis yang diwakili Pasilog Kodim 0303/Bengkalis Kapten Inf Ucok Doni Samosir, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nadda Lubis, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Leny Lasminar, Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Mumu Mu’min Muktasidin, Sekretaris Daerah Bengkalis dr. Ersan Syaputra TH, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ed Efendi, para Staf Ahli Bupati, kepala perangkat daerah, seluruh camat, Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Bengkalis, serta tamu undangan lainnya.**

Komentar